MS Idi Sukses Laksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Ranto Peureulak
Idi | MS Idi
Setelah sukses melaksanakan sidang keliling perdana di Kecamatan Madat, Mahkamah Syar’iyah Idi kembali sukses melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Ranto Peureulak.
Pelaksanaan sidang keliling ini berlangsung pada Kamis (19/5) pagi, yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Sidang keliling ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Drs. Amrullah, M.H., yang juga sebagai ketua majelis, serta dibantu bapak Mahyuddin, S.Ag., dan bapak T. Swandi, S.H.I., M.H., sebagai hakim anggota dan bapak Drs. Syamsuddin sebagai panitera pengganti.
Redaksi yang ikut dalam sidang keliling, melihat langsung masyarakat yang sudah menunggu datangnya hakim yang akan menyidangkan mereka. Sidang keliling ini berlangsung selama satu jam setengah, dan sukses menyidangkan beberapa perkara. Redaksi yang duduk bersama masyarakat pun menanyakan tentang kegiatan ini.
Beberapa masyarakat yang ditanyakan oleh redaksi mengaku, sangat senang dengan adanya sidang keliling ini. Masyarakat juga mengatakan, dengan adanya pelayanan ini dapat menghemat ongkos transportasi. Rata-rata masyarakat yang mengikuti sidang ini, bekerja sebagai buruh harian lepas atau petani dan tinggal di pedalaman bahkan sulit di lewati dengan kendaraan bermotor.
Bahkan salah seorang pegawai dari KUA setempat kepada redaksi mengatakan, banyak masyarakat yang sudah terdata di Kecamatan Ranto Peureulak yang belum memiliki bukti akta nikah dan akta kelahiran anak. Oleh karena itu, dia berharap agar Mahkamah Syar’iyah Idi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama serta Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur, dapat menyelenggarakan program isbat nikah massal seperti tahun lalu.
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Drs. Amrullah, M.H., ketika dimintai keterangan mengenai sidang keliling mengatakan, sidang keliling ini sangat mendapat respon positif dari masyarakat dan berjalan sukses tanpa ada kendala.
Bahkan pelayanan hukum bagi masyarakat di pedalaman akan terus berlanjut, demi tercapainya keinginan masyarakat, ujar beliau kepada redaksi setelah sidang selesai dilaksanakan.(DCB)