MS Idi Sukses Laksanakan Sidang Keliling Di Julok

Idi | MS Idi
Mahkamah Syar’iyah Idi sukses melaksanakan sidang keliling atau sidang diluar gedung pengadilan yang keempat dalam tahun ini. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di KUA (Kantor Urusan Agama) Julok, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (04/02/2019).
Dengan jarak kantor Mahkamah Syar’iyah Idi dengan lokasi sidang keliling sekitar 35 kilometer, membuat para pencari keadilan terutama para pihak yang akan sidang, sangat antusias menyambut program sidang keliling tersebut.
Dalam sidang keliling ini, dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Drs. Amrullah, M.H., yang juga sebagai ketua majelis. Sedangkan hakim anggota bapak Hamzah, S.Ag., M.H., (Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi) dan bapak T. Swandi, S.H.I., M.H., serta ibu Khalidah, S.Ag., sebagai panitera.
Dalam keterangannya kepada redaksi, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Hamzah, S.Ag., M.H., mengatakan, sidang keliling atau sidang diluar gedung pengadilan kali ini berhasil menyidangkan sebanyak 12 perkara. Dengan rinciannya 5 perkara berhasil diputuskan dan sisanya ditunda pada minggu yang akan datang ditempat yang sama, ujarnya.
Lanjut beliau, sidang keliling ini merupakan salah satu wujud dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Mahkamah Syar’iyah Idi. Bahkan pelayanan seperti ini sangat mendapat respon positif dari masyarakat dan berjalan sukses tanpa ada kendala. “Sidang keliling ini akan terus berlanjut, demi tercapainya keinginan para pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum”, ujar beliau setelah selesai sidang keliling dilaksanakan.(DCB)