Terselenggaranya program kerja ini merupakan hasil kerja sama Mahkamah Syar’iyah Idi dengan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur. Dalam sidang tersebut, sebanyak 12 pasangan terdaftar dalam mengesahkan pernikahannya melalui sidang isbat nikah terpadu.
Mahkamah Syar’iyah Idi terus mengupayakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengusung tema yaitu “Hadir, Dekat dan Melayani”.(DCB)