MS Idi Sukses Laksanakan Sidang Diluar Gedung
Mahkamah Syar’iyah Idi kembali melanjutkan program kerja di tahun ini yaitu dengan digelarnya sidang diluar gedung kantor pengadilan. Layanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan ini dilaksanakan pada Jum’at (11/03/22), yang bertempat di KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Adapun hakim tunggal yang bersidang dalam program sidang diluar gedung Mahkamah Syar’iyah Idi yang perdana ini yaitu Islahul Umam, S.Sy., dengan didampingi oleh Jamhur, S.H., sebagai panitera pengganti.
Islahul Umam, S.Sy., kepada redaksi mengatakan, sidang diluar gedung atau dengan kata lain sidang keliling yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Idi dalam tahun ini masih menetapkan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di KUA Kecamatan Julok dan di KUA Kecamatan Sungai Raya.
Sidang diluar gedung ini merupakan salah satu wujud sebagai peningkatan pelayanan hukum terhadap masyarakat. Bahkan dengan adanya program ini juga dapat meringankan masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Mahkamah Syar’iyah Idi. Selain itu juga pelayanan seperti ini sangat mendapat respon positif dari masyarakat dan berjalan sukses tanpa ada kendala. “Sidang diluar gedung ini akan terus berlanjut, demi tercapainya keinginan para pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum”, ujarnya selaku humas Mahkamah Syar’iyah Idi.(DCB)