logo web

Dipublikasikan oleh MS IDI / DCB pada on .

 

Penyerahan zakat berupa uang tunai diberikan secara simbolis oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., yang juga saksikan oleh jajarannya kepada warga yang berhak menerimanya. Adapun proses pengumpulan zakat tersebut adalah berasal dari penghasilan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Idi yang dikumpulkan setiap bulannya, sehingga pada saat seperti ini dapat dibagikan kepada warga yang kurang mampu.

Dalam keterangannya kepada redaksi juga mengatakan, pada tahun ini Mahkamah Syar’iyah Idi kembali menyalurkan zakat berupa uang tunai yang diberikan langsung kepada warga kurang mampu yang ada didesa lokasi kantor Mahkamah Syar’iyah Idi. “Alhamdulillah, setiap tahun Mahkamah Syar’iyah Idi masih bisa berbagi dengan sesama dibulan yang penuh berkah ini”, ujar beliau.

Semoga dengan pembagian zakat ini, memberi berkah kepada yang menerimanya dan dapat terlaksana setiap tahunnya, serta menjadi amal ibadah bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Idi. Amin.(DCB)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice