logo web

Dipublikasikan oleh MSy Calang pada on .

Jumat, (26/11/2021) Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar'iyah Calang, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Calang mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha secara daring oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Narasumber dalam acara Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha adalah Wakil Ketua Pokja Kemudahan Berusaha, Syamsul Ma’arif, S.H., LLM., PhD., Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Badan Koordinasi Penanaman Modal/ Kementerian Investasi, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai evaluasi prosedur layanan E-court tentang Gugatan Sederhana dan Penyelesaian Perkara Kepailitan yang kurang sesuai. Sebagai tindak lanjut dari hasil  survei kemudahan berusaha di Daerah (34 Propinsi) se-Indonesia Tahun 2021  oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal/Kementerian Investasi terkait indikator penegakan kontrak melalui Gugatan sederhana dan penyelesaian perkara kepalitan, masih ditemukan prosedur layanan e-court yang belum sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik dan No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik.

Dengan adanya acara Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha ini semakin menambah peningkatan kualitas layanan di Mahkamah Syar'iyah Calang secara terus menerus untuk pihak pencari keadilan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice