MS Calang Gencarkan Pelatihan SIPP

Calang | ms-calang.go.id
Mahkamah Syar'iyah Calang menggencarkan latihan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) bagi semua User (pengguna). Dengan adanya kewajiban penggunaan Aplikasi SIPP dalam mengelola perkara, Ketua MS Calang mewajibkan seluruh pegawai yang terkait dengan perkara mempelajari SIPP.
Sehingga sejak diberlakukan tanggal 1 Maret 2016, MS Calang telah dua kali melakukan pelatihan SIPP. Latihan pertama diadakan pada hari Rabu (02/03/2016) dan kedua pada Jumat (11/03/2016). Ketua MS Calang bertekad pelatihan itu akan diadakan sampai semua usernya mengerti dan lancar menggunakan SIPP untuk mengelola perkara.
Bertindak sebagai Pembimbing Pelatihan adalah Mawardi, AMd, dan Wahyu Musfikar, Administrator yang juga peserta pelatihan di Provinsi Aceh beberapa waktu yang lalu serta Ketua MS Calang. Pada pelatihan tahap pertama, dijelaskan secara umum mengenai keharusan adanya komitmen semua User untuk menggunakan SIPP.
“Karena jika ada satu user saja yang tidak mengisi data yang seharusnya sesuai urutannya, maka user berikutnya akan mengalami kendala”. Demikian tegas ketua MS Calang. Untuk pelatihan berikutnya, akan dilakukan pelatihan secara khusus pada setiap user secara bergiliran.
Pada pelatihan kedua yang diadakan pada Jumat itu, dikhususkan kepada Panitera Muda (Panmud) atau Panitera Pengganti (PP). Panmud dan PP yang ada di MS Calang, sebanyak lima orang yaitu Juni Kurnia, S.Ag., M.H, (Wapan) Surya Darma, S.Ag, (Panmud Gugatan) Ikhsan, S.Ag (Panmud Hukum) dan Jasdin, S.H (Panmud Jinayat)-minus Panitera, mengikuti pelatihan tersebut yang diadakan di ruang sidang utama.
Kepada peserta pelatihan diberi materi yang khusus dan menjadi tugas Panmud dan PP, yaitu pembuatan berita acara sidang (bas), penundaan sidang dan edit bas. Masing-masing membawa contoh satu perkara untuk dipraktekkan. Selanjutnya dari praktek itu, ternyata terdapat masalah pada perkara beberapa perkara, yaitu tidak kelihatan menu edit dan tunda untuk pembuatan bas. Namun untuk perkara yang sama, Ketua MS Calang dan Administrator tidak mengalami masalah.
Dan setelah ditelaah, ternyata disebabkan oleh karena perkara itu adalah hasil migrasi dari yang telah diinput di Siadpa dan log in menggunakan user masing-masing. Untuk mengatasi itu, terhadap perkara yang bermasalah, untuk sementara log in menggunakan user administrator.
Kemudian setelah semua peserta merasa yakin bisa membuat bas dengan sipp maka acara pelatihan ditutup dan akan diadakan lagi kepada user lainnya.