MS Blangpidie Lakukan Sosilisasi Aplikasi SIPA & SIGUPAI serta Penandatangan MoU
bersama Kankemenag Abdya
Blangpidie | ms-blangpidie.go.id
Kamis, 8 April 2021. Telah dilaksanakan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding / Nota Kesepahaman) antara Mahkamah Syar’iyah Blangpidie dengan Kantor Kementerian Agama Aceh Barat Daya tentang “Pengiriman Petikan Salinan Putusan/Penetapan, Akses Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA), Pelaksanaan Sidang Terpadu Mandiri dan Kesaksian Itsbat Rukyat Hilal Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Barat Daya.”
Acara dihadiri oleh Pejabat-Pejabat dari 2 (dua) instansi terkait, dan juga Kepala beserta Operator dari Kantor Urusan Agama (KUA) di Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Barat Daya.
Acara ini diawali oleh sambutan dari Kepala Kankemenag Abdya, Drs. H. Salihin Mizal, MA yang menyampaikan bahwa pihak Kemenag Abdya sangat tertarik untuk mendengarkan paparan lebih lanjut terkait dari 2 (dua) aplikasi yang akan diperkenalkan oleh MS Blangpidie ini.
Beliau juga mengatakan bahwa Pihak Kemenag pun juga mempunyai aplikasi-aplikasi andalan yang mungkin dapat diperkenalkan, seperti SIMAS (Sistem Informasi Masjid), SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), dan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah), yang bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan motto yang diusung Bapak Bupati Akmal Ibrahim, S.H “Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas”.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua MS Blangpidie, Bapak Amrin Salim, S.Ag., M.A yang menyampaikan secara singkat mengenai kelebihan dan kegunaan dari aplikasi SIPA dan SIGUPAI.
“SIPA digunakan untuk penelusuran akta cerai, kami mensosialisasikan di sini kepada Kemenag Abdya untuk saling bantu antara 2 (dua) instansi vertikal, karena kami tau ada beberapa tupoksi yang saling berkaitan, sedangkan aplikasi SIGUPAI berguna untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan mengajukan gugatan maupun permohonan dengan cara yang lebih efisien”, ungkap Bapak Amrin Salim, S.Ag, M.A sekaligus membuka acara sosialisasi ini secara resmi.
Setelah penandatangan MoU, acara dilanjutkan dengan sosialisasi dari 2 (dua) aplikasi pembantu layanan MS Blangpidie, yaitu Sistem Penelusuran Akta Cerai (SIPA) dan Sistem Guna Pelayanan Informasi (SIGUPAI). Penyampaian materi berlangsung interaktif antara para peserta dan Tim Pembicara yang diketuai oleh Bapak Saifuddin, S.Ag., M.H.
Terdapat beberapa masukan dari para peserta, seperti penambahan list akta cerai untuk Bulan Januari 2019 ke bawah yang dapat diambil dari aplikasi SIPA yang dimiliki oleh MS Tapak Tuan, penambahan fitur pencarian akta cerai berdasarkan kecamatan, dan juga update informasi pada aplikasi SIGUPAI perihal layanan itsbat nikah.
Sosialisasi ditutup dengan pembagian sertifikat kepada peserta dilanjutkan dengan sesi ramah tamah dan foto bersama.
MS Blangpidie berterima kasih banyak dan berjanji akan menanggapi dengan serius masukan-masukan yang didapatkan dari hasil sosialisasi bersama Kankemenag dan KUA-KUA di Wilayah Hukum Abdya. Semoga hubungan baik ini dapat terus berlanjut hingga akhir hayat memisahkan. Amin Ya Rabbal Alamin.
***Tim Redaksi MS Blangpidie***