logo web

Dipublikasikan oleh MSy Blangpidie pada on .

MS Blangpidie Gelar Sidang Descente Terhadap Perkara Waris di Gampong Kuta Tinggi dan Kedai Paya

ms-blangpidie.go.id

Blangpidie – Kamis, 14 Oktober 2021. Majelis Hakim MS Blangpidie dengan Ketua Majelis Bapak Amrin Salim, S.Ag., MA menggelar sidang descente (pemeriksaan setempat) terhadap objek waris perkara kewarisan nomor 77/Pdt.G/2021/MS.Bpd dengan objek perkara berupa sebidang tanah beserta rumah di atasnya dengan luas 120 m2 di Gampong Kuta Tinggi dan sebidang sawah yang dapat ditanami 6 bambu bibit padi di Gampong Kedai Paya.

WhatsApp Image 2021 10 14 at 12.02.35

Ketua Majelis Bapak Amrin Salim, S.Ag., MA didampingi oleh Hakim Anggota, Ibu Renata Amalia, S.H.I dan Ibu Reni Dian Sari, S.H.I, beserta Panitera Pengganti Antoni Sujarwo, S.H., M.H, dan Juru Sita Pengganti Agil M. Caesar saat pelaksanaan sidang descente.

WhatsApp Image 2021 10 14 at 12.02.43

Turut hadir Kuasa Hukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat, Keuchik Gampong Kuta Tinggi, Keuchik Gampong Kedai Paya, dan Personel dari Polsek Blangpidie untuk pengamanan sidang. 

Sidang Descente di kedua Gampong berlangsung lancar dan tertib, tanpa kendala. “Semoga dengan hasil pemeriksanaan setempat (descente) ini, majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap perkara waris ini.”, ujar Ketua Majelis Bapak Amrin Salim, S.Ag., MA.

WhatsApp Image 2021 10 14 at 12.06.20

*** Tim Redaksi MS Blangpidie ***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice