MS Blangpide Catat Penurunan Kasus Perceraian Sepanjang Tahun 2024
Mahkamah Syar’iyah Blangpidie mencatat 130 perkara perceraian sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 114 kasus diajukan oleh istri melalui cerai gugat, sementara 16 lainnya diajukan oleh suami melalui cerai talak.
Ketua MS Blangpidie, Muhammad Nawawi, mengatakan jumlah perceraian pada 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 152 kasus. Dari 130 perkara yang ditangani MS Blangpidie, sebanyak 12 pasangan berhasil rujuk melalui proses mediasi.
“Alhamdulillah, angka perceraian terus menurun setiap tahun. Kami berharap aparat gampong, Kantor Urusan Agama (KUA), pemerintah, dan pihak terkait lainnya dapat memberikan nasihat kepada pasangan agar rumah tangga tetap harmonis.”
“Kami percaya dengan komunikasi yang baik dan dukungan dari berbagai pihak, perceraian dapat diminimalkan. Mediasi adalah langkah penting untuk menghindari perceraian yang sebenarnya masih bisa dicegah,” ujar Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Muhammad Nawawi, S.H.I., M.H.