MS Aceh Terima Penghargaan dari Kanwil DJPB Provinsi Aceh
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Aceh menyerahkan Penghargaan Laporan Keuangan Terbaik (LKT) pada 10 Lembaga pemerintah di Aula Gedung D Kompleks Gedung Keuangan Banda Aceh. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada acara pembukaan Workshop Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Melalui Kegiatan Telaah Laporan Keuangan Triwulan II Tahun 2016.
Penghargaan LKT dibagi dalam dua Kategori, penghargaan laporan keuangan dalam kategori besar diterima oleh : Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh, Polda Aceh, Kejati Aceh, Mahkamah Syar’iyah Aceh, dan BNN Aceh. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh, Bakhtaruddin kepada masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Penanggung jawab UAPPA-W. Mahkamah Syar’iyah Aceh selaku Koordinator Wilayah DIPA 005.01 menerima penghargaan terbaik 4, penghargaan diterima oleh Bapak Mirza, S.H, M.H.
Dalam sambutan nya, Kepala Kanwil DJPB Aceh mengatakan penghargaan itu diberikan kepada lembaga yang laporan keuangannya sudah memenuhi syarat, yaitu laporan memenuhi prinsip akuntansi maupun karakteristiknya, pengungkapan nya memadai, sesuai peraturan perundang-undangan, relevan, kredibilitas, terbuka dan dapat dipahami. Kepada Kementerian/Lembaga yang belum mendapat penghargaan, diharapkan dapat menyusun laporan keuangan dengan baik di tahun berikutnya dengan berpedoman kepada peraturan yang berlaku.
UAPPA-W Mahkamah Syar’iyah Aceh, untuk Tahun 2016 bertambah satu Satuan Kerja yaitu Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, sehingga saat ini berjumlah 43 Satuan Kerja, terdiri dari 21 satuan kerja Badan Peradilan Agama, 20 Satuan Kerja Badan Peradilan Umum dan 2 Satuan Kerja badan Peradilan Militer dan TUN. Penghargaan ini diperoleh karena dukungan dari semua pihak baik pimpinan maupun operator SAIBA dan SIMAK-BMN seluruh Satuan Kerja yang ada di lingkungan UAPPA-W Mahkamah Syar’iyah Aceh.