Banda Aceh, Rabu 8 Oktober 2025 – Mahkamah Syar’iyah Aceh menerima kunjungan hormat dari Jabatan Kehakiman Syariah Pahang (JKSP), Malaysia, bertempat di ruang pertemuan utama Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Rombongan JKSP yang dipimpin oleh YAA. Dato’ Haji Abdul Walid bin Haji Abu Hassan, Ketua Hakim Syarie Negeri Pahang, tiba pada pukul 08.30 WIB dan disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H, beserta para hakim tinggi dan pejabat struktural.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Muzakarah Kehakiman Syariah yang diselenggarakan oleh JKSP di Aceh sejak 7 hingga 11 Oktober 2025. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, kedua belah pihak berdiskusi dan bertukar pandangan terkait pelaksanaan hukum dan sistem peradilan syariah di Aceh dan di Negeri Pahang, Malaysia.
Dalam sambutannya, Dr. H. Zulkifli Yus menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut serta mengapresiasi upaya JKSP dalam mempererat jalinan kerja sama antar-lembaga peradilan syariah di kawasan regional. Beliau menegaskan bahwa hubungan kelembagaan antara MS Aceh dan JKSP merupakan wujud nyata dari ukhuwah dan kolaborasi keilmuan dalam memperkuat sistem peradilan syariah di dunia Melayu.
Sementara itu, Dato’ Haji Abdul Walid menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi kesempatan berharga untuk belajar dari pengalaman Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam mengimplementasikan hukum syariah di bawah sistem peradilan nasional Indonesia.
Acara diakhiri dengan sesi pertukaran cenderamata, foto bersama, dan ramah tamah antara kedua delegasi. Kunjungan tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan persaudaraan serta membuka peluang kerja sama lebih luas antara lembaga kehakiman syariah di Indonesia dan Malaysia.