MS Aceh Menggelar DDTK di MS Kota Subulussalam
Subulussalam, 08 Juli 2021
Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar Diklat di Tempat Kerja atau DDTK di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam pada Kamis, 08 Juli 2021. Dalam DDTK Kali ini, Tim yang datang ke MS Kota Subulussalam Hakim Tinggi MS Aceh, YM. Drs. H. Paet Hasibuan, Panitera Pengganti MS Aceh, Bapak Drs. A. Murad, M.H., Serta Bapak Mohd. Hanafi, S.H.I., sebagai Pranata Keuangan APBN MS Aceh.
Tim dari MS Aceh disambut dengan hangat oleh Ketua MS Kota Subulussalam, YM. Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. Panitera MS Kota Subulussalam, Bapak Arisman, BA., S.H., Sekretaris MS Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T. Hakim MS Kota Subulussalam, Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh pegawai MS Kota Subulussalam. Hakim Tinggi MS Aceh, YM. Drs. H. Paet Hasibuan, S.H., M.A mengatakan bahwa ini kali pertama saya datang ke MS Kota Subulussalam, dan saya merasa senang bisa bertemu dengan Seluruh Aparatur MS Kota Subulussalam.
Sebelum DDTK dimulai, beliau mengatakan bahwa sangat bangga meliaht SDM yang ada di MS Kota Subulussalam, didominasi oleh darah muda mulai dari Ketua Sampai Pegawai nya punya semangat untuk membangun kantor yang bisa dikatakan “Sederhana” dan “Mini”, ini menjadi modal yang sangat kuat untuk menghadapi persaingan di era globalisasi seperti sekarang ini. Selain itu juga DDTK ini terjadi karena adanya kesenjangan dibeberapa satuan kerja.
Disinggung terkait kesenjangan dibeberapa satuan kerja, lanjut Hakim Tinggi MS Aceh DDTK ini memiliki tujuan, yakni memangkas kesenjangan tadi menjadi keseragaman yang akan berdampak langsung dengan peningkatan kinerja di satker saudara. Lebih lanjut, Beliau berharap agar MS Kota Subulussalam setelah DDTK yang digelar hari ini sampai besok, mampu untuk belajar dari pengalaman para Tim yang akan ditugaskan untuk perubahan secara maksimal untuk kemajuan MS Kota Subulussalam.