logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Aceh Membenahi Laporan Komdanas MS se Aceh

Aceh | MS Aceh

Sebagai tindaklanjut dari surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama tanggal 31 Maret 2015 Nomor 0606/DJA.3/HK.05/3/2015 perihal Laporan Keuangan Perkara Ke Aplikasi Komdanas dan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tanggal 08 April 2015 Nomor 0692/DjA.3/HK.05/4/2015.

Mahkamah Syar’iyah Aceh mengadakan rapat pada hari Rabu tanggal 22 April 2015 di Ruang Rapat Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh, dalam rangka untuk membernahi laporan Komdanas dari seluruh Mahkamah Syar’iyah Aceh Kabupaten/Kota.  

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Jufri Ghalib, S.H., M.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua, Drs. H.M. Jamil Ibrahim, S.H., M.H. M.M. dan Panitera/Sekretaris, Drs. H. Yustan Azidin, S.H., M.H. yang diikuti oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Aceh tersebut.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Jufri Ghalib, S.H., M.H. dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa sehubungan dengan beberapa surat dari Dirjen Badilag MA-RI. yang disebutkan di atas, kita sudah menyurati dan meminta pada seluruh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota untuk segera memperbaiki laporan keuangan perkara dan mengupload melalui aplikasi Komdanas dan meminta kepada seluruh Hakim Tinggi Pengawas Bidang dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah serta para Pejabat terkait yang intinya agar:

  1. Setiap pagi dapat memonitor dan mengontol seluruh Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh, apakah sudah mengapload semua data ke Aplikasi Komdanas.
  2. Perlu pengecekan, apakah data yang telah di upload itu sudah benar dan akurat;
  3. Diharapkan adanya disiplin mengenai Laporan keadaan perkara dan Laporan Keuangan Perkara yang harus disampaikan pada setiap awal bulan.
  4. Demikian juga diingatkan supaya para aparatur Mahkamah Syar’iyah Aceh khususnya agar, jujur, berakhlak baik dan bekerja disiplin sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, oleh karena pada saat ini masih ada degradasi kepercayaan masyarakat kepada lembaga Peradilan.
  5. Diminta pada seluruh Pejabat dilingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk menjaga dan menyelesaikan pekerjaannya sesuai Tupoksinya masing-masing yang menjadi tanggungjawabnya dan saling membantu dalam pekerjaan.

Rapat ini berjalan dengan tertib, serius dan lancar, semua peserta nampak mengikutinya dengan sungguh-sungguh dan akhirnya rapat ditutup dengan membaca Alhamdulillah. (Tim Redaksi MS. Aceh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice