MS Aceh Laksanakan Tes Bagi Tenaga Honor

Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Sebagaimana diketahui bahwa aparat peradilan terdiri dari pegawai tetap (PNS) dan tenaga honor. Kedua jenis status tersebut sama-sama mendapatkan gaji dari DIPA satker yang bersangkutan. Hanya saja tenaga honor diangkat setiap tahun sesuai dengan anggaran yang ada. Oleh sebab itu tenaga honor mendapat SK setiap awal tahun sebagai bukti yang bersangkutan diperpanjang masa kontraknya.
Dengan demikian tenaga honor tidak otomatis tetap bekerja selamanya, tetapi sangat tergantung dari kinerja dan anggaran yang tersedia. “Tenaga honor tidak otomatis diperpanjang SKnya tetapi harus dites ulang,” ujar Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH dalam berbagai kesempatan.
Berkenaaan dengan berakhirnya tahun 2013 yang berarti berakhir pula masa kontrak tenaga honor, maka pada hari Jum’at tanggal 27 Desember 2017, MS Aceh melaksanakan tes ulang bagi tenaga honor. Tes tersebut dimaksudkan untuk menjaring tenaga honor yang akan diangkat kembali di MS Aceh, baik terhadap tenaga honor yang sudah ada maupun calon tenaga honor baru. Tes itu sendiri dipimin oleh AHP dengan anggota Drs. Chotman Jauhari, MH dan Drs. Muhammad.
Peserta tes sebanyak 16 orang yang terdiri dari 15 orang tenaga honor lama dan 1 orang calon tenaga honor baru lulusan Fakultas Hukum Unsyiah tahun 2013. Materi tes berupa wawancara tentang kinerja selama ini dan kesediaan bekerja lebih baik lagi.
Berbeda dengan tes tahun lalu, dimana pada waktu itu ada 2 orang tenaga honor yang menyatakan tidak bersedia lagi diangkat sebagai tenaga honor dengan berbagai alasan. Sedangkan tahun ini, semua tenaga honor yang telah bekerja di MS Aceh menyatakan tetap ingin bekerja dan berjanji akan bekerja lebih baik lagi.
Semua peserta tes diwajibkan membuat lamaran baru dengan melampirkan Ijazah dan pas foto dengan latar belakang warna merah ukuran 4 x 6. Tes berlangsung dengan lancar dan semua pertanyaan yang diajukan dapat dijawab dengan sempurna.

Setelah selesai pelaksanaan tes, lalu AHP menjelaskan kepada semua peserta, bahwa hasil tes tersebut akan diserahkan kepada Ketua MS Aceh untuk ditentukan siapa yang akan dapat diterima menjadi tenaga honor. “Semoga semuanya lulus dan diterima menjadi tenaga honor di MS Aceh,” kata AHP yang diamini oleh peserta.
Sementara itu, Kasubbag Umum Drs. M. Yanto selaku koordinator tenaga honor meminta kepada peserta tes apabila diterima kembali menjadi tenaga honor agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Dijelaskan oleh M. Yanto bahwa kinerja tenaga honor selama ini cukup baik, tetapi perlu ditingkatkan. “Kinerja tenaga honor sangat bagus terutama bidang cleaning service sehingga kebersihan kantor tetap terpelihara dengan baik,” urai M. Yanto memuji.
(AHP)
