logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Aceh Laksanakan Audit dan Audiensi dengan Para Pemerintah Daerah

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Dengan terbitnya Keputusan Hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung RI Tahun 2016 tanggal 19 Agustus 2016, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Jufri Ghalib, S.H., M.H. menurunkan Tim dengan mengeluarkan Surat Tugas Nomor WI-A/1494/PS.01/08/2016 untuk melakukan Audit Kinerja dalam rangka Mutasi bagi Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang, Meulaboh dan Singkil selama 6 hari, sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 3 September 2016. 

Audit tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan penyelenggara Negara yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bahwa sebelum serah terima Jabatan Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah sebagai akibat promosi dan mutasi terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan, terutama terkait dengan Keadaan Keuangan Perkara, Keuangan DIPA, fasilitas Negaradan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Atas Perintah Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Tim Audit bukan hanya melakukan pemeriksaan pada 3 Wilayah tersebut akan tetapi juga melakukan Audiensi dengan  Pemerintah Daerah pada 3 Kabupaten/Kota, masing-masing Walikota Subulussalam, Bupati Abdya dan Bupati Nagan Raya. 

Audiensi ini dilakukan untuk meminta kejelasan dan komitmen Pemerintah Daerah dalam penyediaan lokasi rencana pembangunan gedung dan pemakaian Kantor Sementara Mahkamah Syar’iyah pada masing-masing 3 Kabupaten/Kota tersebut. 

I. Kegiatan Audiensi Dengan Pemerintah Daerah Kota Subulussalam Tanggal 31 Agustus 2016

Di ruang tunggu Kantor Persidangan Keliling Kota Subulussalam, Panitera MS. Aceh Drs. Syafruddin dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah dan Kabag. Hukum Kota Subulussalam, meminta penjelasan terkait dengan penyediaan lokasi rencana Pembangunan Gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.

Inilah ruang persidangan yang selama ini dijadikan ruang Sidang Keliling dan Kantor Mahkamah Syar’iyah Subulussalam (sementara), sebagai bantuan Pemerintah Daerah Kota Subulussalam.

Tim Audiensi MS. Aceh saat berbincang-bincang dengan Sekretaris Daerah dan Wakil Walikota Subulussalam. (Dari kiri ke kanan: Sekda Kota Subulussalam, Wakil Walikota Subulussalam, Drs. Syafruddin (Panitera MS. Aceh sebagai Ketua Tim Audiensi), Drs. Murdani, S.H. (Ketua MS. Singkil), A. Latif, S.H., M.H. (Panmud. Hukum MS. Aceh), Jainal Tabrani, S.H., M.H. (Kasubbag. Rencana Program dan Anggaran MS. Aceh) dan Thaharuddin, S.H. (Panitera MS. Singkil).

 Walikota Subulussalam, Meurah Sakti, S.H. menyambut kedatangan Tim Audiensi Mahkamah Syar’iyah Aceh di Ruang Kerja Pendopo Subulussalam.

Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. Syafruddin menyampaikan maksud kedatangan Tim Audiensi kepada Walikota Subulussalam Meurah Sakti, S.H.

Dari kiri ke kanan: A. Latif, S.H., M.H., Meurah Sakti, S.H. (Walikota Subulussalam), Drs. Syafruddin, Drs. Murdani dan Jainal Tabrani, S.H., M.H. saat Tim Audiensi Foto bersama diruang Lobi Pendopo Kota Subulussalam.

Ketua Tim Audiensi Drs. Syafruddin, menginformasikan pada Kabag. Tata Kota Subulussalam (berbaju putih) bahwa Gedung MS. Subulussalam akan segera dibangun MA-RI seindah mungkin sebagai kelengkapan Satker Daerah juga untuk menambah keindahan wajah Kota Subulussalam, apabila pertapakan tanah sudah mempunyai Sertifikat dan mohon diusahakan lokasinya yang strategis di Jalan Protokol dan sedapat mungkin satu lokasi dengan Pengadilan Negeri dan Lembaga Penegak Hukum yang lain.  

II. Kegiatan Audiensi Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Tanggal  01 September 2016.

Tim Audiensi MS. Aceh disambut oleh Sekretaris Daerah dan Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Abdya,  di ruang kerja Sekretaris Daerah Abdya.

Ketua Tim Aidiensi Drs. Syafruddin, berbincang sejenak bersama Wakil Walikota, Sekretaris Daerah dan Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Acah Barat Daya (Abdya) saat hendak meninjau lokasi tanah rencana pembangunan Gedung Mahkamah Syar’iyah Blangpidie.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Abdya (berbatik hijau dan berpeci), memberikan satu pintu Toko yang sebelumnya sebagai Kantor Dekranas Abdya untuk dapat digunakan sebagai Kantor sementara Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, sebelum membangun Kantor MS. Blangpidie yang representatif.

Panitera MS. Aceh Drs. Syafruddin, memberi penjelasan pada Sekretaris Daerah dan Asisten I Bidang Pemerintahan Abdya; Bahwa Mahkamah Agung RI akan membangun Kantor Mahkamah Syar’iyah Blangpidie sesuai prototype dari Mahkamah Agung dengan 4 pilar dibagian depannya sebagai simbol Satu Atap 4 Lingkungan Peradilan, sedangkan untuk bagian atap atas dapat disesuaikan dengan motif khas Daerah yaitu adanya Kubah dan ornamen lainnya. 

Lokasi tanah rencana pembangunan Gedung Kantor Mahkamah Syar’iyah Blangpidie tersebut terletak persis disamping kiri Kantor Bupati Abdya yang bersisian dengan Gedung Kantor Keuangan Daerah.

III. Kegiatan Audiensi Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagan Raya - Jeuram, Tanggal 02 September 2016

Tim Audiensi Mahkamah Syar’iyah Aceh sedang menunggu kedatangan Bupati Nagan Raya yang pada saat itu sedang memimpin  Upacara Hari Pendidikan Daerah Aceh di alun-alun Kabupaten Nagan Raya .

Bupati Nagan Raya menerima Tim Audiensi  Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan antusias dan begitu akrab.   Pada kesempatan ini  Drs. Syafruddin (Panitera MS. Aceh sebagai Ketua Tim) menyampaikan maksud Audiensi ini berkaitan dengan penunjukan lokasi rencana pembangunan Gedung Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dan sehubungan adanya rencana pemakaian gedung sementara, agar pelayanan hukum pada masyarakat wilayah hukum Nagan Raya dapat direalisasikan pada Tahun 2017.

Tim Audiensi foto bersama Bupati (memakai Jas dan berpeci hitam) di ruang kerja Bupati Nagan Raya – Jeuram. Sebelum mohon pamit.

Pemerintah Daerah Kabupaten Nagan Raya memberi bantuan Lokasi pertapakan tanah rencana   Gedung Mahkamah Suka Makmue masih berupa tanah kosong yang  berada di Jalan Protokol.

Tim Audiensi melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Gedung Kantor Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.  Lokasi ini telah ditetapkan oleh Bupati Nagan Raya seluas 1,5 Ha.

Inilah Gedung Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue (sementara) yang sebelumnya  adalah Gedung DPRD Nagan Raya.  Dan kini telah dapat digunakan untuk pelayanan masyarakat pencari keadilan di Wilayah Hukum Nagan Raya.   

Semoga  masyarakat Nagan Raya mendapat akses keadilan dari aparatur Mahkamah Syar’iyah sebagai ujung tombak dalam memberi keadilan dan supremasi hukum, dibawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.  (Tim Redaksi MS. Aceh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice