MS Aceh Konsisten "Go Green"
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Rabu siang, 20 Pebruari 2013, Tohir Mekkadilaga sebagai pengelola sekaligus 'suhu' Tim SIADPA Plus menampilkan dalam status facebooknya pada group Laskar Siadpa Plus tentang program "Go Green" dengan judul “Hasil Monitoring upload Data Perkara per hari ini Jam 13.30 WIB”.
Hasil monitoring tersebut menempatkan Mahkamah Syar’iyah Aceh sebesar 100 % dan satu-satunya yang berhasil 100 % dari 29 pengadilan tingkat banding di Indonesia. Syukur Alhamdulillah.
Sejak diluncurkannya program go green yang pada awalnya hanya tentang upload penerimaan perkara sampai dengan sekarang ini yang telah menjadi 4 (empat) item, Mahkamah Syar’iyah Aceh telah bersungguh-sungguh supaya selalu go green.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH. MH. tidak henti-hentinya mendorong dan memberikan semangat kepada AHP – abd. hamid pulungan red – yang mendapat tugas sebagai pengawas program go green, go blue dan aplikasi lainnya. “Selalu monitor perkembangan informasi perkara agar Mahkamah Syar’iyah se Aceh selalu menjadi yang terbaik”, ujar Ketua kepada AHP.
Monitoring go green
Pada pukul 09.00 Wib masih terdapat 2 (dua) satker dari 20 (dua puluh) satker yang belum go green, yaitu MS Singkil dan MS Sinabang. Melihat kenyataan ini, AHP mengirim sms kepada kedua Mahkamah Syar’iyah tersebut yang isinya agar segera go green. Ibarat gayung bersambut, sms dijawab. Jawaban sms dari admin MS Sinabang berisi “siap Pak, mohon maaf, lupa”. Demikian juga dari admin MS Singkil, jawabannya pendek, yaitu “siap Pak”.
Setelah dilakukan monitor sekitar pukul 10.00 Wib, Alhamdulillah go greenpun menyala. Jadilah seluruh Mahkamah Syar’iyah se Aceh go green.
Bercermin dari sms di atas, sebetulnya kunci yang paling utama adalah saling mengingatkan, bukan menyalahkan. Pengadilan tingkat banding sebagai kawal depan Mahkamah Agung harus selalu memonitor dan mengawasi pekerjaan pengadilan yang berada di bawahnya. Pengalaman menunjukkan, bahwa pengadilan tingkat pertama akan selalu nurut terhadap apa yang diinstruksikan pengadilan tingkat banding.
Usul dan saran kepada suhu Tohir Mekkadilaga
Melalui berita ini, saya menyampaikan saran kepada suhu Pak Tohir, yaitu supaya monitoring dilakukan pukul 14.00 Wib. Hal ini dimaksudkan agar teman-teman yang sibuk menangani perkara (bagi satker yang banyak perkaranya) agar ada kesempatan untuk upload sebelum jam istirahat.
Hasil monitoring dimuat pada facebook agar dapat diketahui pimpinan pengadilan yang bersangkutan. Oleh karena itu, saya setuju sekali saran dari suhu Pak Tohir beberapa waktu yang lalu yang dimuat pada facebook, yang meminta agar semua KPTA memiliki facebook.
(AHP)