Menjelang Milad ke-10, MS Aceh Gelar Rapat Koordinasi
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Mahkamah Syar’iyah Aceh mengadakan rapat koordinasi, Senin (25/2/2013). Rapat tersebut dilaksanakan di aula rapat pimpinan dengan dihadiri Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH. MH, Wakil Ketua Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar, pejabat struktural dan fungsional dan pegawai lainnya.
Rapat koordinasi yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut membahas tentang Milad yang ke-10 Mahkamah Syar’iyah Aceh yang jatuh pada tanggal 04 Maret 2013. Seperti diketahui bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh diresmikan pada tanggal 04 Maret 2003 bersamaan dengan tanggal 01 Muharram 1424 H oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH. M.CL. Sejak peresmian tersebut, diawali babak baru bagi peradilan agama di Aceh, yaitu perubahan nama dari Pengadilan Tinggi Agama menjadi Mahkamah Syar’iyah sekaligus penambahan wewenang mengadili perkara jinayat (pidana) tentang khamar (minuman keras), maisir (judi) dan khalwat (mesum).
Ketua MS Aceh H. Idris Mahmudy dalam arahannya mengatakan bahwa Milad Mahkamah Syar’iyah yang ke-10 ini akan diadakan peringatan dengan diisi berbagai kegitan. “Milad Mahkamah Syar’iyah yang ke-10 ini kita adakan beberapa kegiatan, yaitu Rakerda, Bimtek dan lain-lain,” kata Ketua menjelaskan.
Dalam Rapat diputuskan bahwa Milad MS Aceh akan diadakan pada bulan Mei 2013. Hal ini disebabkan karena berbagai kesibukan yang dihadapi sekarang ini, sehingga tidak memungkinkan diadakan pada bulan Maret 2013. Panitera/Sekretaris MS Aceh H. Syamsikar menjelaskan bahwa agar pelaksanaan Milad berjalan dengan lancar, maka pelaksanaannya diundur menjadi bulan Mei 2013. “Kita akan mengadakan Milad MS Aceh pada bulan Mei 2013 dan mohon diinformasikan kepada Mahkamah Syar’iyah se Aceh agar maklum,” kata H. Syamsikar kepada redaktur IT.
Direncanakan, pada Milad ke-10 ini akan diadakan Rakerda dengan melibatkan seluruh Mahkamah Syar’iyah se Aceh sejumlah 20 Satuan Kerja. Selain itu, akan dilaksanakan Bimbingan Teknis bagi Hakim tentang Ekonomi Syari’ah dengan nara sumber Hakim Agung Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH, S.IP. M. Hum. Dan juga Bimtek bagi pejabat Kepaniteraan tentang Pola Bindalmin dengan pendekatan teknologi informasi (TI).
Dalam Milad MS Aceh yang ke-10 akan diundang memberikan arahan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, SH, M. Hum dan pejabat lain dari MA.
Dalam rapat juga dibahas tentang peningkatan disiplin, terutama bagi Hakim Tinggi yang telah menerima tunjangan jabatan yang signifikan. “Saya minta kepada semua pegawai terutama Hakim Tinggi untuk meningkatkan disiplin,” ujar Ketua mengingatkan. Rapat Koordinasi berjalan dengan tertib dan lancar dan berakhir sekitar pukul 11.30 Wib.
(AHP)