logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

MS Aceh Bekerja Keras Meraih Status WTP


Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Kamis (31/1/2013), Mahkamah Syar’iyah Aceh selaku Korwil DIPA 005.01 dari 42 satker yang ada di Aceh melaksanakan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2012  yang didampingi oleh Perwakilan BPKP Aceh.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Ahmad Hasballah lantai III MS Aceh dan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu hari Kamis sampai dengan Jum’at, tanggal 31 Januari s/d  2 Pebruari 2013. Hadir dalam acara tersebut Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH. MH, Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar, Wakil Sekretaris Khairuddin, SH dan pejabat dari bagian keuangan MS Aceh.

Panitera/Sekretaris MS Aceh H. Syamsikar dalam laporannya menyebutkan bahwa peserta kegiatan adalah operator SIMAK-BMN dan operator SAKPA dari seluruh satker yang ada di Aceh dari semua lingkungan peradilan yang berjumlah 84 orang. Penyusunan Laporan Keuangan tersebut didampingi oleh Perwakilan BPKP Aceh sesuai dengan suratKepala Badan Urusan Adminstrasi MA-RI Nomor : 315/BUA//KEU/10/2012 tanggal 17 Oktober 2012 perihal Pendampingan  Laporan  Keuangan Semester II tahun 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).

Tujuan kegiatan adalah untuk menyamakan data Aplikasi Keuangan SAKPA (Sistem Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran) dan Aplikasi Umum SIMAK-BMN (SistemInformasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara ).Hal ini sangat penting dalam rangka menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Kita ingin agar Laporan Keuangan Tahun 2012 dari Korwil Aceh baik dan sempurna sebagai syarat utama menuju WTP,” kata H. Syamsikar.

H. Syamsikar menjelaskan lebih lanjut bahwa penyamaan data SAKPA dan SIMAK-BMN nantinya akan dievaluasi lebih lanjut di tingkat Wilayah dan tingkat Eselon di Jakarta sehingga diharapkan kegiatan ini mampu memberikan efek kualitas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI  yang berkualitas.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh H. Idris Mahmudy dalam sambutannya ketika membuka secara resmi acara Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2012 mengatakan bahwa Laporan Keuangan Tahun 2012 harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sangat diperlukan agar WTP dapat diperoleh. Mahkamah Agung telah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meraih WTP. “WTP Laporan Keuangan Tahun 2012 adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar, oleh karena itu tidak ada kata lain kecuali WTP harus diperoleh,” kata Ketua menegaskan.

Salah seorang peserta dari Pengadilan Negeri Tapaktuan Rizali Hasan mengatakan kepada redaktur IT bahwa SAKPA pada PN Tapaktuan telah selesai rekonsiliasi dengan KPPN Tapaktuan dan menghasilkan berita acara rekonsiliasi (BAR) dan SIMAK-BMN telah rekonsiliasi dengan KPKNL Banda Aceh dan menghasilkan BAR “Kami dari PN Tapaktuan telah selesai rekon dengan KPPN Tapaktuan dan telah rekon dengan KPKNL Banda Aceh”, ujar Rizali dengan tersenyum.

Pada sesi pertama yang menyampaikan materi adalah Tantowi Haris dari BPKP Aceh. Dalam penyampaiannya, Tantowi Haris menyebutkan bahwa BPKP Aceh adalah mitra Mahkamah Syar’iyah Aceh selaku Korwil DIPA 005.01 dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2012. “Saya akan membantu penyusunan laporan keuangan tahun 2012 untuk 42 satker pada Korwil MS Aceh dan jangan segan-segan menghubungi saya kapan saja dan dimana saja,” tegas Tantowi Haris.

Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2012 berlangsung tertib dan lancar. Peserta tampak antusias dan bersungguh-sungguh mengikuti setiap sesi. “Saya akan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga laporan keuangan kami menjadi baik,” kata M. Amin yang berasal dari MS Lhoksukon ini.

(AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice