MoU RRI Dengan Pengadilan Agama Muara Bulian
Jambi – Pengadilan Agama Muara Bulian Kembali menjalin kerja sama dengan instansi terkait. Hal ini semakin mempertegas bahwa, Pengadilan Agama bersungguh-sungguh untuk melakukan perubahan mindset dan culterset dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan di wilayah kabupaten Batanghari.
Kerjasama kali ini dilakukan Bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi. Kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Kantor TVRI Jambi Selasa (16/11) di Jambi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Kepala LPP RRI Zahral Mutzaini dan Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Hj.Baihna, S.Ag.,M.H, serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan pejabat fungsional Pengadilan Agama Muara Bulian.
“Dengan dilakukan MoU ini, selain Pengumuman pemanggilan pihak Termohon/Tergugat yang berperkara pada Pengadilan Agama Muara Bulian yang tidak lagi diketahui alamatnya (ghaib) dalam wilayah hukum Republik Indonesia oleh RRI, masyarakat juga dapat mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan urusan di Pengadilan Agama Muara Bulian” ujar Ibu Baihna.
Ibu Baihna berharap, RRI kedepannya dapat memberikan ruang dan waktu bagi Pengadilan Agama Muara Bulian secara regular untuk bisa menyapa dan berbagi informasi-informasi seputar Pengadilan Agama Muara Bulian.