MoU Pengadilan Agama Tulang Bawang Dengan Kejaksaan Menggala dalam Rangka Isbat Terpadu Di Desa Ujung Gunung Ilir
Menggala, Kedatangan Kejaksaan Menggala di Pengadilan Agama Tulang Bawang pada hari Rabu, 01 Oktober 2025, membahas tentang sinergitas kejaksaan negeri menggala dan pengadilan agama tulang bawang dalam pelayanan itsbat terpadu di Desa Ujung Gunung Ilir, kedatangan Kejari Menggala ini disambut langsung oleh Ketua PA Tulang Bawang Bapak Rifky Ardhitika, S.H.I., M.H.I.dan Panitera, dan para Panmud di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang.
Sinergitas antara Kejaksaan Negeri Menggala dan Pengadilan Agama Tulang Bawang dalam pelayanan itsbat terpadu di Desa Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, merupakan contoh kolaborasi yang sangat baik antara lembaga pemerintah yang berbeda untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat.
Pelayanan itsbat (penetapan status perkawinan) terpadu bertujuan untuk memberikan solusi hukum bagi pasangan yang tidak tercatat secara resmi oleh negara atau mereka yang ingin mendapatkan legalitas terhadap perkawinan yang sudah dilaksanakan. Program ini sangat membantu terutama bagi masyarakat di daerah pedesaan yang sering kali mengalami kesulitan mengakses layanan administrasi hukum.
Kejaksaan Negeri Menggala maupun Pengadilan Agama Tulang Bawang berfokus pada pemenuhan hak-hak masyarakat dalam aspek hukum keluarga, seperti penetapan status perkawinan yang sah menurut hukum. Keduanya bekerja sama untuk mempercepat proses perizinan yang sebelumnya mungkin memakan waktu lama dan membutuhkan biaya yang cukup besar.