Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Agama Muara Bulian dengan Fakultas Syariah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Muara Bulian - Bertepatan hari Rabu 8 Desember 2021, Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Hj. Baihna, S.Ag., M.H. melakukan penjajakan MoU dengan Dekan Fakultas Syariah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Materi yang diperbincangkan adalah perihal kerjasama dengan menempatkan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi magang di Pengadilan Agama Muara Bulian.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menjalin silahturahmi dan kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat, Pengembangan kualitas sumber daya manusia dan Praktek Kerja Lapangan (PKL), antara Fakultas Syariah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi dengan Pengadilan Agama Muara Bulian.
Dengan diadakannya MoU ini kegiatan praktik pengalaman lapangan yang mendatang diharapkan para mahasiswa memiliki pengetahuan dan dapat belajar secara langsung bagaimana cara menangani perkara di Pengadilan Agama Muara Bulian ini bersama para hakim. Serta diharapkan para mahasiswa ini sudah memiliki bekal menjadi penerus para hakim atau peran penegak hukum lainnya dimanapun mereka bekerja nantinya.
Dekan Fakultas Syariah UIN Jambi, Dr. Sayuti, M.H menyebutkan “Semoga kegiatan praktik kerja lapangan yang dilakukan oleh mahasiswa ini tidak hanya dilaksanakan selama 2 bulan saja, tapi berlangsung selama 6 bulan, diharapkan para mahasiswa dapat kuliah secara langsung di Pengadilan Agama Muara Bulian, sehingga mereka paham betul prosesnya.”, ujarnya.
Kerja sama tentang magang ini merupakan langkah awal dan sebagai pendukung gagasan berikutnya dalam mengembangkan sistem peradilan yang modern di wilayah Pengadilan Agama Muara Bulian.(MK)