MoU PA Pasir Pengaraian Kelas IB dengan Dinas Kesehatan Kab. Rokan Hulu
Pasir Pengaraian, 03 Agustus 2022
Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 mengenai Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan. Bertempat di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian Ketua PA Pasir Pengaraian Kelas IB mengadakan MoU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu sehubungan dengan upaya promotif-preventif penekanan angka permohonan dispensasi perkawinan dan pemeriksaan Kesehatan bagi pemohon dispensasi.
Sebelumnya Ketua PA Pasir Pengaraian Mukhrom, S.H.I., M.H bersama tim telah melakukan audiensi terkait Perjanjian Kerjasama ini di Ruang Ketua PA Pasir Pengaraian pada Jumat, 29 Juli 2022 bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu yang diwakili oleh Kepala Seksi Kesehatan Keluarga.
Kegiatan penandatangan MoU tersebut dilaksanakan pada Rabu, 03 Agustus 2022 Pukul 08.00 WIB. MoU ditandatangani oleh Ketua PA Pasir Pengaraian, Mukhrom, S.H.I., M.H, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, dr. Bambang Triono. Yang turut juga hadir diacara tersebut yaitu Sartunis, S.Ag selaku Sekretaris PA Pasir Pengaraian Kelas IB, Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.S.I selaku Hakim PA Pasir Pengaraian Kelas IB, dan Syofyan, A.Md selaku Panitera Muda Permohonan PA Pasir Pengaraian Kelas IB.
Dengan penandatanganan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi Kerjasama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dengan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua instansi dan para pencari keadilan.
