Monitoring Pemberkasan Perkara Kasasi / Peninjauan Kembali Oleh Tim Ditjen Badilag di PA Jambi
Jambi|PA Jambi
Tim Monitoring Pemberkasan Perkara Kasasi/PK dari Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 23/24 Februari 2016 mengadakan monitoring Pemberkasan Perkara Kasasi/PK di Pengadilan Agama Jambi Klas 1 A sebagaimana surat dari Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama Ditjen Badilag MARI. Tim berjumlah 3 orang anggota, hadir juga dalam acara monitoring tersebut Ketua PA Jambi Klas 1 A (Drs. Mujahidin), Wakil Kettua PA Jambi (Drs. Syahrial Anas, SH.,MH), Wakil Panitera PTA Jambi (Drs. H. Idris Latif, SH.,MH). dan Plt. Panitera PA Jambi (Drs. Pitir).
Dalam kesempatan tersebut, Tim menyampaikan bahwa tujuan monitoring ini agar mengetahui secara langsung tentang pemberkasan Perkara Kasasi/PK di Pengadilan Agama Jambi dan mengetahui permasalahan/hambatan yang dihadapi selama ini, karena hampir 50 % pemberkasan perkara Kasasi/PK dari Pengadilan Agama yang dikirim ke Mahkamah Agung masih ada kesalahan/kekurangan, terutama masalah kekurangan softcopy file berkas kasasi baik untuk tingkat pertama maupun tingkat banding. Sedangkan untuk Pengadilan Agama Jambi sendiri dalam pemberkasan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) selama ini sudah berjalan baik.
Selain itu Koordinator Tim menyampaikan untuk softcopy file berkas Kasasi/PK agar dikirimkan ke Direktori Putusan Mahkamah Agung RI secara cermat dan lengkap, sehingga mempermudah Mahkamah Agung dalam memproses perkara tersebut dan diharapkan kerjasamanya antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama secara bersama-sama mengupload ke Direktori Putusan Mahkamah Agung RI. Hal tersebut disambut baik oleh Wakil Panitera Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan diharapkan agar nantinya pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terhambat.(Dion/Jurdilaga PA Jambi).