Monitoring Implementasi Kartu Kredit Pemerintah, KPPN Pematangsiantar KunjungiPA Pematangsiantar

Pematangsiantar | PA Pematangsiantar
Kamis, 23 Mei 2019, KPPN Pematangsiantar menyambangi kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.
Dua orang perwakilan dari KPPN Pematangsiantar datang pukul 14.00 WIB dan disambut oleh PPK, PPSPM, dan Bendara kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar.Hal pertama yang disampaikan oleh KPPN adalah penjelasan singkat mengenai Kartu Kredit Pemerintah dan tata cara penggunaannya. Selanjutnya KPPN menanyakan sejauh mana pelaksanaan implementasi kartu kredit pemerintah ini dan hal-hal apa saja yang menjadi kendala agar pelaksanaan kartu kredit pemerintah ini dapat direalisasikan secepatnya.
Pengadilan Agama Pematangsiantar sejauh ini sudah melaksanakan langkah-langkah sesuai instruksi yang diberikan oleh KPPN Pematangsiantar dan seluruhnya berjalan lancar, tidak ada kendala.
Terakhir KPPN menyampaikan bahwa kinerja Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai mitra sampai bulan ini sudah baik dan semoga di bulan bulan berikutnya bisa lebih baik lagi.
Tim IT PA Pematangsiantar