Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. mengadakan Monitoring Evaluasi Petugas PTSP. Ketua menghimbau agar petugas PTSP bekerja sesuai dengan tupoksinya. Layanan pendaftaran agar segera mengupload data di SIPP. Begitu juga pada layanan penyerahan produk yaitu kepada petugas untuk pelayanan pengambilan Akta Cerai agar memastikan bahwa yang mengambil Akta Cerai tersebut adalah orang yang bersangkutan serta segera menjalankan Inovasi LAPER PAGI.
Tidak lupa pula Ketua menyampaikan kepada petugas layanan pembayaran/kasir, dalam mengembalikan uang sisa panjar perkara kepada para pihak harus disertai instrumen pengembalian sisa panjar, kemudian mengupload data keuatang dengan tertib ke SIPP agar ketika di validasi oleh Panitera bisa tepat waktu.
Terakhir penutup dari Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar. Beliau menghimbau kepada seluruh petugas PTSP jangan lupa memberikan 5 S dan 5 R kepada para pihak, agar para pihak yang membutuhkan pelayan di Pengadilan Agama Pematang Siantar juga mendapatkan pelayan eksklusif dari para petugas terutama “Kenyamanan”. Terima Kasih sudah menjadi petugas garda terdepan di Pengadilan Agama Pematang Siantar. PTSP Pengadilan Agama Pematang Siantar Memang OK.
TIM IT Pengadilan Agama Pematangsiantar