logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Peraturan PNBP Kepada Satuan Kerja Se-Wilayah Hukum PT, PTA, PTTUN Medan

Lubuk Pakam (30 April 2024). Panitera PA Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, bersama Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Pengelola Perkara selaku Bendahara Penerimaan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Peraturan PNBP kepada Satuan Kerja Se-Wilayah Hukum PT, PTA, dan PTTUN Medan secara daring.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 91/WKPTA.W2-A/UND.KU1.4/IV/2024 tanggal 26 April 2024 perihal Undangan Sosialisasi Peraturan PNBP.



Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian PNBP Mahkamah Agung, Lilies Ainany, S.E., M.M.

Beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah terkait capaian PNBP, ketertiban penyetoran dan pencatatan PNBP, serta telaah akun PNBP.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice