Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Peraturan PNBP Kepada Satuan Kerja Se-Wilayah Hukum PT, PTA, PTTUN Medan
Lubuk Pakam (30 April 2024). Panitera PA Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, bersama Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Pengelola Perkara selaku Bendahara Penerimaan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Peraturan PNBP kepada Satuan Kerja Se-Wilayah Hukum PT, PTA, dan PTTUN Medan secara daring.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 91/WKPTA.W2-A/UND.KU1.4/IV/2024 tanggal 26 April 2024 perihal Undangan Sosialisasi Peraturan PNBP.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian PNBP Mahkamah Agung, Lilies Ainany, S.E., M.M.
Beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah terkait capaian PNBP, ketertiban penyetoran dan pencatatan PNBP, serta telaah akun PNBP.