Humas – Kupang : Sebagai bentuk komitmen dan konsistensi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Pengadilan Tinggi Agama Kupang mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada hari Senin (30/5) pukul 13.30 – 15.15 WITA yang bertempat di Aula PTA Kupang.
Rapat dipimpin oleh Dr. H. Suhadak, S.H., M.H.dan dihadiri oleh tim pembangunan ZI PTA Kupang. Yang menjadi agenda utama pembahasan adalah terkait dengan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang meliputi evaluasi Area I - Area VI dan kemudian dilanjutkan dengan upaya untuk melakukan optimalisasi kelengkapan dokumen dan kebutuhan yang berkaitan dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Dengan adanya Monitoring dan Evaluasi rutin ini diharapkan PTA Kupang dan 11 Pengadilan Agama sewilayah Kupang yang diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi bisa meningkatkan probabilitas dalam mewujudkan tercapainya Peradilan Agama yang berhak meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi.
