Monitoring Badilag, PA Padang Dinilai Baik

Usai memonitoring, Tim foto bersama Ketua dan Panitera PA Padang
Padang | www.pa-padang.go.id
Tim Monitoring Administrasi Kepaniteraan, Tata Kerja dan Tata Kelola Pengadilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berdasar surat tugas nomor : 1349/DjA.3/HM.00/7/2015 melakukan monitoring di Pengadilan Agama Padang pada hari Kamis (06/08).
Usai dari PA Solok, Tim yang diketuai oleh Subeno Trio Leksono, SH., MM dengan anggotanya Siti Yanuarina Marhamah, SH., MH selaku Sekretaris dan Afika Rahmah, S.Sos., MH datang ke PA Padang pada siang hari. Subeno langsung menuju Ruang IT untuk memonitoring Aplikasi SiadPA dan memberikan pembekalan tentang SiadPA baru yang akan di launcing tahun 2016.
Adapun unsur yang dimonitor adalah; Prosedur Berperkara, Register Perkara, Keuangan Perkara, Penerimaan Negara Bukan Pajak, Biaya Proses, Laporan Perkara, Arsip Perkara, Aplikasi SiadPA, Aplikasi Info Perkara, Sarana Prasarana Pengadilan, dan Implementasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014.
“Secara keseluruhan PA Padang mendapat nilai Baik (B), meski masih ada beberapa item yang perlu dilengkapi, terutama Aplikasi Siadpa,” ujar Subeno saat membacakan Berita Acara hasil Monitoring di ruang Ketua PA Padang Jum’at (07/08). (Ababil/Fordilag PA Padang)