logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

 

Lubuk Pakam (27/07/2021), Ketua bersama dengan Panitera dan Sekretaris PA Lubuk Pakam menghadiri acara Monitoring Evaluasi (Monev) mengenai tindak lanjut kebijakan Dirjen Badilag MA-RI melalui zoom meeting yang di pimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H.Abd Hamid Pulungan, SH,.MH.

Acara tersebut dimulai pada pukul 13.30 wib di ruang Media Center PA Lubuk Pakam. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memonitoring hasil terhadap kebijakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yang sebelumnya telah disampaiakan dalam zoom meeting beberapa waktu lalu. Dalam hal monitoring evaluasi tersebut, PA Lubuk Pakam telah menindaklanjuti semua kebijakan dari Dirjen Badilag yaitu antara lain:

  1. Pemasangan Poster Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar atas Pelayanan di Lingkungan Peradilan Agama.
  2. Pemberlakuan Ringkasan Kebijakan Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.
  3. Standar Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas.
  4. Kompilasi Putusan Perkara Ekonomi Syariah
  5. Pelaksanaan Eksaminasi Hakim secara elektronik .
  6. Jaminan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian
  7. Peningkatan kualitas pelayanan
  8. Penggunaan dan Pengaktifan CCTV online.

Alhamdulillah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan memberikan apresiasi atas hasil kerja yang telah dilaksanakan baik Pimpinan dan seluruh aparatur PA Lubuk Pakam.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice