Monev Rutin Pengadilan Agama Mempawah Dengan Posbakum
KABAR BERITA | www.pa-mempawah.go.id
MEMPAWAH (13/05/2022) - Pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022, Pimpinan Pengadilan Agama Mempawah beserta Panitera dan Hakim Pengawas melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) rutin terhadap kinerja Posbakum di Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB, yang untuk tahun anggaran 2022 ini dilaksanakan oleh Yayasan Bantuan Hukum Mempawah Bestari.
Sebagaimana diketahui bahwa adanya Posbakum di Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB, dalam hal melakukan konsultasi hukum terkait masalah hukum perdata agama termasuk juga melakukan bantuan dalam hal pembuatan gugatan/permohonan. Sebab sebagaimana diketahui masih banyak warga masyarakat yang takut berhubungan dengan Pengadilan disebabkan awamnya oengetahuan mereka tentang hukum.
Oleh karena itu dilakukan monev rutin atas kinerja Posbakum untuk menyamakan persepsi bahwa tujuan Posbakum yakni untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.
Ketua Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB, Hj. Andriani, S.Ag. dan Hakim Pengawas Posbakum, Ahmad Zaky, S.H.I., M.H., memberikan masukan kepada tim Posbakum yang di pimpin oleh Deky Mulyadi, S.H., diantaranya bahwa Posbakum hendaknya benar-benar memaksimalkan layanannya terutama dalam hal konsultasi hukum. Jangan sampai ketika pihak sudah mendaftar, ternyata perkaranya ditolak oleh Hakim karena salah dalam memberikan konsultasi hukum. Selain itu pimpinan juga mengingatkan kepada Yayasan Bantuan Hukum Mempawah Bestari sebagai penerima anggaran Posbakum dapat memberikan layanan sesuai target agar anggaran yang telah dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan. (NuriK.)
#PAMempawahCERDAS