Monev Kelompok 2 Diklat PIM IV Angkatan XXVIII MA di PA Sampit


Sampit |www.pa-sampit.go.id
Berdasarkan Surat dari Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Bandung Nomor: B.1670/Bdl.05/02/KP.02.2/04/2019 tanggal 05 April 2019 Hal Permohonan Lokus Monitoring Laboratorium Kepemimpinan Diklat Pim IV Angkatan XXVIII Mahkamah Agung RI, maka sebagai tindak lanjut dari surat tersebut pada tanggal 2 s.d 4 Mei 2019 diadakan MONEV ( Monitoring dan Evaluasi ) Kelompok 2 Diklat Pim IV Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertempat di Pengadilan Agama Sampit sebagai Lokus Monev. Kedatangan Tim dari Balai Diklat Keagamaan Bandung tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I. dan para peserta Diklat di Bandara H. Asan Sampit.
Monev Dilakukan oleh Ibu Dra. Hj. Lela R Emod M.MPd. selaku coach kelompok 2 dengan didampingi oleh Bu Ivon Kamilah dan Pak Asep Erawan. Adapun Peserta diklat kelompok 2 adalah :
- Ahmad Darwis ( PA Kuala Kurun)
- Suwondo (PA Kuala Pembuang)
- Nasrullah (PA Nanga Bulik)
- Isnaniyah (PA Sampit)
- Ahmad Mubarak (PA Sukamara)
- Ahmad Faqihuddin (PN Batu Licin)
Tujuan kegiatan tersebut untuk monitoring perkembangan (progres) Proyek Perubahan masing-masing peserta, dan berlangsung dengan sangat antusias dari seluruh peserta diklat kelompok 2. Masing masing peserta diklat menyerahkan hasil laporan proyek perubahannya yang terkait dengan SIKEP sekaligus pembimbingan secara langsung oleh coach.
Secara keseluruhan seluruh peserta diklat PIM IV kelompok 2 sudah melaksanakan proyek perubahan terkait dengan implementasi SIKEP walaupun belum selesai secara keseluruhan. (Tim Redaksi PA Sampit)