logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Mobile Pantastis Pengadilan Agama Bengkalis, Inovasi Untuk Wujudkan Pelayanan Prima Yang Berintegritas

C:\Users\VAIO-BKS\Downloads\WhatsApp Image 2021-04-30 at 08.41.13.jpeg

Kamis (29/03/2021) Pengadilan Agama Bengkalis kembali menggelar sidang keliling bertepatan pada minggu ke 3 di Bulan Suci Ramadhan 1442 H di Kecamatan Mandau. Sidang keliling dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Kantor Camat Mandau.

Sidang keliling kali ini dipimpin oleh Hakim Ketua, yang mana merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., didampingi Hakim Anggota Mufti Arifuddin, S.Sy., dan Rhezza Pahlawi, S.Sy., beserta Panitera Pengganti Hermawandi, S.H.I, dan 2 orang Petugas Mobile Pantastis, yakni Slamet Firdaus, S.Akun. dan Surya Iskandar.

Mobile Pantastis (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Bengkalis) merupakan salah satu inovasi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Bengkalis sebagai bentuk tindak lanjut dari program unggulan yang dimiliki oleh Mahkamah Agung yaitu PTSP itu sendiri, dan inovasi ini diadakan di setiap tempat penyelenggaraan siling yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Bengkalis. 

 

C:\Users\VAIO-BKS\Downloads\WhatsApp Image 2021-04-30 at 08.41.13 (1).jpeg

Pojok Mobile Pantastis ini sendiri pada dasarnya mempunyai mekanisme yang sama dengan PTSP secara umum yang ada di setiap lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung di Republik Indonesia, dimana pelayanan yang diberikan berupa pelayanan administrasi peradilan yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses dengan beberapa tahapan, dimulai dari:

  1. Layanan informasi;

  2. Pengaduan;

  3. Pendaftaran perkara sesuai dengan kompetensi absolut dan relatif setiap badan peradilan;

  4. Penyerahan/pengambilan produk pengadilan.

Hal ini dilakukan selaras dengan tujuan penerapan prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pengadilan Agama Bengkalis juga telah berkomitmen bersama bahwa dalam memberikan pelayanan yang baik, harus Sehat bebas dari pungutan liar dan KKN. Tidak lupa, pelaksanaan Mobile Pantastisini juga mengedepankan prinsip pelayanan prima yang sudah lama dilaksanakan di Pengadilan Agama Bengkalis sabagai wujud konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak yang berperkara.

***Tim Redaksi PA Bengkalis***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice