logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Milad MS Aceh akan Diperingati dengan Berbagai Acara

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Menindak lanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh nomor W1-A/228/OT.02.3/II/2014 tanggal 04 Februari 2014 tentang Panitia  MILAD - XI Mahkamah Syar’iyah tahun 2014, semua jajaran Kepanitian telah mengadakan Rapat tehnis yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2014 di Ruang Rapat Pimpinan lantai II dengan agenda tunggal membahas Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan MILAD - XI dan hal hal lain yang dirasa perlu.

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Sekretaris Panitia (Drs.H. Syamsikar) yang juga selaku Panitera Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, yang diikuti semua anggota Panitia yang terdiri dari para Hakim Tinggi, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris, pejabat structural dan  fungsional Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Dalam arahannya, Ketua Panitia (Drs.H. Rafi’uddin, MH) menegaskan bahwa rapat pada hari ini membicarakan hal hal yang menyangkut tentang masalah kegiatan kegiatan sekitar MILAD - XI sebagaimana yang telah dirumuskan pada rapat perdana tanggal 04 Februari 2014 dan perincian biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud. Untuk itu Ketua panitia mempersilakan kepada peserta rapat untuk memberi masukan masukan, usul dan saran sehingga acara memperingati Milad Mahkamah Syar’iyah kali ini akan berlangsung dengan khidmad dan sukses.

Untuk lebih mudah menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) penyusunannya disesuaikan dengan jenis kegiatan yang dilaksanakan pada hari yang berbeda yaitu :”

1. Seminar yang berthema “Peran Mahkamah Syar’iyah Pasca pengesahan Qanun Hukum Acara Jinayah” yang akan dilaksanakan pada hari H (Selasa tanggal 04 Maret 2014) dengan Keynote Speaker :

-       Bapak Prof.Dr.H. Al Yasa” Abubakar, MA (Pakar Hukum).

-       Bapak Prof. Dr.H. Syahrizal Abbas, MA. (Kepala Dinas Syariat Islam Aceh)

Sedangkan Peserta Seminar diperkirakan hadir sebanyak 200 orang yang terdiri dari Unsur Pemerintahan Aceh, Unsur DPRA, unsur Ulama, Unsur akademisi dan dari  Mahkamah Syar’iyah se Aceh.

2. Kunjungan Sosial/Silaturrahim:

Kegiatan ini berupa kunjungan muhibbah atau anjang sana ke Pondok Pasantren terkemuka di Aceh yang akan dilaksanakan pada hari yang akan ditentukan kemudian dan direncanakan akan dikunjungi dua Pesantren.

3. Kegiatan Olah Raga (tenis Eksekutif).

Berkaitan dengan kegiatan kegiatan ini telah disusun rencana anggaran biaya secara rinci sesuai kebutuhan, secara keseluruhan biaya yang diperlukan untuk Komsumsi, snack, honor Pemakalah, penggandaan makalah, transportasi ke pesantren, cendramata, plakat, spanduk, baliho, papan bunga , cetak photo/album dan lain lain yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan kegiatan sekitar MILAD-XI tersebut berjumlah Rp. 35.350.000,- (Tiga puluh lima juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Dalam rapat tersebut para peserta mengikuti dengan serius dan aktif sehingga rapat berjalan dengan baik dan telah menghasilkan beberapa keputusan untuk dilaksanakan selanjutnya. Akhirnya Ketua Panitia menyampaikan bahwa hasil rapat pada hari ini akan dilaporkan kepada pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk ditindaklanjuti, lalu rapat ditutup dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil ‘alamin. (Tim Redaktur MSA).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice