Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Pengadilan Agama Sei Rampah mengadakan Anugerah Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Tahun 2022 dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun ke-77 Mahkamah Agung RI, Selasa (23/08/22).
Sarifuddin, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah memberikan penghargaan dan apresiasi kepada para Hakim dan Pegawainya yang telah bekerja dengan sangat baik selama rentang waktu Januari hingga Agustus 2022.
“Penghargaan yang diberikan merupakan wujud terima kasih dan apresiasi Pimpinan kepada seluruh pegawai Terbaik di hari jadi Mahkamah Agung RI ini, semoga menjadi penyemangat bagi pegawai yang terpilih dan menjadi motivasi kepada lainnya agar lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya,” jelas mantan Hakim PA Simalungun.
Pertama, Mediator Hakim Terbaik diraih oleh Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H., seorang Hakim yang telah berhasil melakukan mediasi kepada para pencari keadilan dengan tingkat keberhasilan terbanyak, sehingga sengketa cukup diselesaikan dalam proses mediasi tidak dalam proses litigasi.
Kategori Kedua, Penghargaan PNS Terbaik diberikan kepada Khairuna Nasution, S.H. yang telah bekerja dengan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi. Reward yang diberikan Pimpinan kepada PNS juga memperhatikan hasil kinerja individu yang bersangkutan.
Meldawati Sagala, A.Md. dinobatkan sebagai Petugas PTSP Terbaik Tahun 2022 yang telah melakukan tugasnya melayani masyarakat pengguna pengadilan dengan sangat baik dan selalu menerapkan 5S dan 5RIN.
Terakhir, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dengan knerja Terbaik diberikan kepada Dedi Syahputra yang sehari-sehari bekerja sebagai personil Satuan Keamanan PA Sei Rampah yang telah bekerja dengan semangat, bertanggung jawab dan berintegritas.
Sebagai Koordinator Pengawasan dan Disiplin, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A. mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Penghargaan dengan harapan seluruh pegawai berlomba-lomba dalam bekerja dengan baik sehingga pemberian penghargaan yang sama dapat dilakukan pada masa yang akan datang.
“Pemberiaan reward ini merupakan wujud perhatian pimpinan kepada bawahannya, sehingga ke depan masih dapat kita lakukan agar pegawai senantiasa bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” ucap mantan Hakim PA Lubuk Pakam. (mah)