logo web

Dipublikasikan oleh PA Rantau Prapat pada on .

273181098 682795116223267 9062218937043286803 n

Rantauprapat, 4 Februari 2022.

Alhamdulillah, Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B, Bapak Dr. Zainal Abidin Pakpahan, S.H., M.H. kembali mengantarkan kabar baik di awal Februari 2022 ini. Beliau berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara: 183/Pdt.G/2022/PA.Rap.

 Atas nasehat yang diberikan oleh sang Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian kembali berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali yang tertuang dalam akta perdamaian. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Mediator. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice