logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Menyamakan Persepsi KPA Ambon Gelar Rapat

Ambon | www.pa-ambon.go.id

Senin (01 Desember 2014), Ketua Pengadilan Agama Ambon Drs. H. Ediwarman, S.H., MHI menggelar rapat dengan Wakil Ketua,  para Hakim, Panitera/Sekretaris dan Wakil Panitera yang bertempat di ruang ketua Pengadilan Agama Ambon. dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Ambon menyampaikan tujuan diadakan rapat ini yaitu untuk menyamakan persepsi tentang format putusan agar tercapai sebuah keseragaman.

Drs. H. Ediwarman, S.H., MHI  pula menyampaikan selain untuk menyamakan format putusan, rapat ini juga sekaligus akan membahas tentang radius perkara, khusus radius I yang akan disesuaikan dengan radius PA. Masohi dan PA. Tual, berhubung karena radius yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang, untuk itu harus perlu direvisi kembali karena radius lama masih sesuai dengan SK yang lama yaitu tahun 2009.


Dan dari hasil rapat tersebut telah mencapai kesepakatan bahwa untuk format putusan semua hakim sepakat akan mengacu kepada format putusan badilag yang telah di launching melalui website badilag. Kemudian selanjutnya untuk  radius perkara akan disesuaikan dengan radius PA. Masohi dan PA. Tual. (IT)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice