Menuju Digitalisasi Akta Cerai, PA Banjarmasin Ikuti Uji Coba Serentak Aplikasi EAC
Kamis, 19 Juni 2025. Pengadilan Agama Banjarmasin mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi EAC pada APS Versi 3.0. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bertempat di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin, berdasarkan surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 1405/DJA/HM2.1/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Norhayati, Panitera, Panitera Muda Gugatan dan petugas PTSP serta Admin IT. Sosialisasi ini diikuti secara serentak oleh seluruh satuan kerja di bawah Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sosialisasi kali ini membahas terkait mekanisme kirim data dan penerbitan akta cerai serta uji coba serentak aplikasi E-AC (Electronik Akta Cerai).
Implementasi aplikasi EAC ini ditargetkan mulai berlaku pada bulan Juli 2025. (Ed)