Menjaga Konsistensi Inovasi: Upaya Pengadilan Agama Penajam Melalui Monitoring dan Evaluasi Berkala Triwulan III Tahun 2025

PA Penajam, Penajam-Pada hari Selasa (30/10), Pengadilan Agama Penajam melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inovasi yang bertempat di Ruang Media Center.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Penajam Yang Mulia (YM) Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I., sebagai pengarah dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengdailan Agama Penajam YM Ibu Nahdiyanti, S.H.I., M.H., sebagai penangung jawab, Hakim YM Ibu Nur Rizka Fani, S.H., Hakim YM Vidya Nurchaliza, S.H., Panitera Bapak Muhammad Hamdi, S.H., M.Hum. dan Sekretaris Ibu Indra Yanita Yuliana, S.E., M.S.I. sebagai tim evaluator, Kasubbag PTIP Bapak Awaluddin Nur, S.H.I. sebagai Koordinasi Pengembang Inovasi dalam rapat menjadi moderator rapat, selanjutnya ada Bapak Muhardiansyah, S.Kom. Pranata Komputer PA Penajam, Bapak Muhammad Miftahuddin, S.H., Panitera Pengganti PA Penajam, sebagai Tim Inovasi PA Penajam
Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk melakukan peninjauan terhadap perkembangan implementasi berbagai inovasi yang telah dijalankan, baik yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, efektivitas kinerja internal, maupun penguatan tata kelola peradilan berbasis teknologi informasi. Selain itu, kegiatan monev ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan inovasi serta merumuskan langkah perbaikan dan tindak lanjut yang diperlukan agar inovasi tersebut dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, setiap penanggung jawab inovasi diberikan kesempatan untuk menyampaikan capaian pelaksanaan, kendala teknis maupun administratif, serta usulan pengembangan ke depan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa sebagian besar inovasi telah berjalan sesuai dengan rencana kerja, namun masih terdapat beberapa Aspek Inovasi PA Penajam yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal dokumentasi eviden, pemutakhiran data, dan peningkatan sosialisasi kepada pengguna layanan.
Inovasi PA Penajam yang telah berjalan dengan baik, dan yang mengalami perbaikan dan penyempunaan telah dilaporkan pada Aplikasi Kinsatker.
Setelah mencapai kesepakatan mengenai langkah tindak lanjut, jadwal pembaruan, serta target penyempurnaan inovasi, rapat ditutup dengan penetapan waktu penyelesaian dokumen hasil monitoring dan evaluasi. Hal ini dilakukan agar proses penyusunan laporan dan implementasi hasil evaluasi dapat berlangsung secara tepat waktu, terarah, dan sesuai dengan standar kinerja yang telah ditetapkan.
Rapat berjalan dengan tertib, komunikatif, dan konstruktif, mencerminkan komitmen seluruh jajaran Pengadilan Agama Penajam untuk terus berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja kelembagaan secara berkelanjutan, hal ini bertujuan untuk memudahkan Masyarakat kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pencari keadilan dalam memberikan pelayanan prima, efektif dan efisien (Awal-PNJM)
