logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Menjaga Keluarga, Menguatkan Negeri: PTA Pontianak dan Kemenag Kalbar Bahas Kolaborasi Strategis

Pontianak, 5 Agustus 2025 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak, Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. dan Panitera Dr. Siti Amanah, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (5/8/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., dan Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Mi’rad.

Pertemuan berlangsung di ruang tamu Kepala Kanwil dan menjadi momentum penting dalam membahas sejumlah agenda kolaboratif antara dua lembaga, salah satunya adalah pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) untuk peluncuran Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan (Posbankumdeskel), serta kerja sama dalam penyusunan sertifikat mediasi bagi para petugas KUA.

Ketua PTA Pontianak menyampaikan bahwa selain mempererat silaturahmi, kunjungan ini bertujuan menginformasikan sejumlah program kerja sama strategis yang telah dilakukan PTA Pontianak, termasuk dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan terkait perlindungan hukum bagi mantan istri dan anak.

“Khusus hari ini, kami ingin mendiskusikan pelaksanaan sidang isbat nikah yang relevan dengan peran Bidang Urais, serta gagasan peluncuran Posbankumdeskel yang dapat diintegrasikan dengan program pemberdayaan dan keagamaan di daerah,” jelasnya.

Panitera PTA Pontianak, Siti Amanah, menambahkan perlunya sertifikasi mediasi untuk memperkuat proses penyelesaian sengketa keluarga secara damai. “Kami berharap dapat bekerja sama dalam penyusunan dan penerbitan sertifikat mediasi yang bisa dimulai sebagai pilot project di Kota Pontianak. Sertifikat ini memiliki fungsi hukum sekaligus sosial yang signifikan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua PTA, Drs. Suhardi, S.H., M.H., turut menyoroti pentingnya mediasi dalam proses hukum di Pengadilan Agama. “Kami mengapresiasi bila BP4 bisa menyediakan sertifikat mediasi, karena hal itu dapat memperkuat proses mediasi sebelum perkara masuk ke pengadilan,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif yang ditawarkan PTA Pontianak. Ia menyampaikan bahwa pelatihan mediasi bagi pegawai KUA dapat dianggarkan dan dirancang mulai tahun 2026. “Kita punya 163 KUA, dan mereka adalah ujung tombak. Jika mereka dibekali kemampuan mediasi, maka bisa menekan angka perceraian yang menurut data saat ini cukup tinggi,” ujar Kakanwil.

Kepala Bidang Urais, Mi’rad, menambahkan bahwa saat ini BP4 memang belum memiliki sertifikat mediasi, namun pihaknya akan segera mengupayakan agar hal ini dapat direalisasikan.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini menjadi penanda pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan kementerian agama dalam menghadirkan layanan hukum dan sosial yang lebih inklusif dan solutif, terutama dalam menangani permasalahan keluarga di tingkat akar rumput.

Menutup pertemuan, Kakanwil Kemenag Kalbar menyampaikan apresiasi atas inisiasi yang telah dibangun PTA Pontianak. “Saya sangat mengapresiasi kerja sama ini. InsyaAllah akan segera kita tindak lanjuti demi menekan angka perceraian dan memperluas akses keadilan di Kalimantan Barat,” gagasnya. (Vta)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice