logo web

Dipublikasikan oleh PA Suwawa pada on .

Menindaklanjuti Perkara Gugatan Harta Bersama, PA Suwawa Lakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) Di Kecamatan Tapa

Suwawa | pa-suwawa.go.id

    Rabu, 22 Desember 2021, Pengadilan Agama Suwawa menggelar sidang pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek sengketa harta bersama di Desa Dunggala, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Hadir dalam pemeriksaan setempat, Majelis Hakim, Panitera Pengganti, Juru Sita dan tim analis dari Pengadilan Agama Suwawa, Pihak Penggugat dan Kepala Desa Dunggala. Adapun Tergugat sejak sidang pertama tidak pernah hadir dalam persidangan walau ternyata telah dipanggil secara patut.

   

    Pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan ukuran objek sengketa. Hal yang paling urgent adalah bahwa objek sengketa berupa rumah diklaim oleh Penggugat masih berada dalam lahan tanah milik orang tua Penggugat. Kaharudin Anwar selaku ketua majelis menyatakan bahwa setelah pemeriksaan setempat ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan alat bukti dan diharapkan perkara ini dapat selesai sebelum akhir tahun.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice