Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Dalam rangka memperingati Milad Mahkamah Syar’iyah 1 Muharram 1443 H/10 Agustus 2021 M, Mahkamah Syar’iyah Aceh melaksanakan Seminar Internasional dengan tema Eksistensi Syariat Islam di Aceh Mewujudkan Kedamaian dan Keadilan. Acara seminar tersebut dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M. Hum. Sebelum acara dibuka secara resmi, turut memberi sambutan Gubernur Aceh dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Seminar tersebut dihadiri secara langsung oleh Para Pejabat yang antara lain Anggota DPR RI Nasir Jamil, Ketua DPRA, Kajati Aceh, Mewakili Pangdam Iskandar Muda, mewakili Kapolda Aceh, mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kepala Ombusman perwakilan Aceh, Ketua MPU, Rektor Unsyiah, Wakil Rektor II UIN Arraniry, dan pejabat lainnya, juga dihadiri secara daring oleh Bupati/Walikota dan Ketua Mahkamah Syar’iyah se Aceh.
Selain para pejabat tersebut, seminar Internasional ini juga dihadiri para sesepuh Mahkamah Syar’iyah Aceh antara lain Drs. H. Soufyan Saleh, S.H, Dr. H. Zufri Ghalib, S.H., M.H dan Drs. Armia Ibrahim, S.H., M.H, dan juga dihadiri oleh para Pemerhati Syari’at Islam di Aceh, antara lain Prof. Alyasa Abu Bakar, Prof. A. Hamid Sarong, dan Drs. Azhary Bashar.
Adapun yang menjadi Nara Sumber atau Pemateri dalam seminar tersebut adalah:
- Hakim Agung Drs. H. Yasardin, S.H., M.Hum, dengan judul Peran Mahkamah Agung Dalam Pembinaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh;
- Dr. DR (HC). Ir. Azwar Abubakar M.M., dengan judul Pemerintahan Kolaboratif (Collaborative Governance) Dalam Implementasi Syari’at Islam di Aceh;
- Yang Amat Arif Dato’ Setia Dr. H.Mohd Na’im Bin H. Mokhtar, Ketua Hakim Syarie/Ketua Pengarah Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia, dengan judul Best Practices Mahkamah Syariah di Malaysia.
Acara seminar tersebut dipandu oleh yang amat terpelajar Prof. H. Syahrizal Abbas, MA, sehingga acara seminar berjalan dengan tertib dan lancer sesuai alokasi yang sudah ditentukan. Diakhir kesimpulannya moderator menyampaikan akan dibuat suatu rumusan yang akan dijadikan rekomendasi tentang Pemerintahan Kolaboratif sebagaimana yang digagas oleh Pemateri kedua yakni Dr. Ir. Azwar Abubakar, M.M.
Oleh karena acara seminar dilaksanakan dalam suasana pandemi covid-19, maka acara seminar dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan yang sangat ketat, yakni dengan menerapkan 3 M.
#humasmsaceh#