logo web

Dipublikasikan oleh Nurhadi Pratama Putra pada on .

PA Pangkalan Kerinci || www.pa-pangkalankerinci.go.id

PANGKALAN KERINCI - Pada hari  selasa dan rabu tanggal 24-26 Agustus 2021 di Grand Hotel Pangkalan Kerinci dilaksanakan Pelatihan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kabupaten Pelalawan Tahun 2021. Pelatihan ini diikuti oleh Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yaitu Ibu Zulfitri, S.H., M.H sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Pelatihan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten Pelalawan ini, secara resmi di buka oleh Ketua TPP PPK Kabupaten Pelalawan, Sella Pitaloka, S.Ap. Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pelalawan, Ferry Zukarnain Fasda Bino, SE, M.Si dan Kabid DP3AP2KB Edison, M. Si, narasumber Psikolog dari Provinsi Riau Dr. Sigit Nugroho, M.Psi, narasumber dari Polres Pelalawan Syahrul dengan peserta 58 orang. Peserta dari jumlah 58 orang ini, terdiri dari 12 Kecematan di Kabupaten Pelalawan dan termasuk perwakilan dari Polres Pelalawan, dari Jajaran Polsek, KUA, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Pelalawan (PN), Pengadilan Agama (PA), Kemenag dan perwakilan dari Dinas terkait.

Dalam sambutannya  Ketua TP PKK Sella Pitaloka Zukri, S. AP memberikan apresiasinya terkait dengan diadakannya pelatihan ini, karena tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak pada akhir-akhir ini. Menurut Sella Pitaloka Zukri, lembaga perlindungan sebagai pemenuhan hak korban sangat diperlukan bagi masyarakat ketika mengalami kekerasan.

Sella Pitaloka Zukri mengungkapkan "Sebagai wujud perhatian pihak Pemerintah Kabupaten Pelalawan terhadap terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak, maka Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah membentuk UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak). Adapun maksud dilaksanakannya kegiatan Pelatihan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2021 salah satunya adalah tersedianya wadah pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan fisik dan psikis. Pemerintah juga memberikan pendampingan fasilitasi rujukan konsultasi dan advokasi. Di akhir sambutannya Sella Pitaloka Zukri menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai wewenang yang sudah ada di instansi masing-masing.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice