Mengawali Tahun 2022, Dua Hakim Mediator Pengadilan Agama Suwawa Berhasil Mendamaikan Dua Perkara
Suwawa | pa-suwawa.go.id
Jumat, 07 Januari 2022 – bertepatan dengan hari pertama sidang di Pengadilan Agama Suwawa, dua hakim mediator Pengadilan Agama Suwawa berhasil menorehkan prestasi dalam hal mediasi. Pasalnya, dua Hakim Mediator Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I., M.H (Ketua Pengadilan Agama Suwawa) dan Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H (Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa) berhasil mendamaikan dua perkara cerai gugat.
Kebehasilan mediasi kali ini merupakan prestasi bagi para mediator yang telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin. Perkara cerai yang diajukan oleh para penggugat tentunya memiliki alasan dan latar belakang masing-masing namun dengan kecakapan para hakim mediator perkara tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi dengan cara memberikan nasihat, mendorong para pihak yang berperkara untuk mencari kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi Penggugat maupun Tergugat atas nasihat dari mediator tersebut yang membuat Penggugat dan Tergugat berhasil mencapai kesepakatan yang dituangkan kedalam sebuah Kesepakatan Perdamaian yang ditanda tangani oleh para pihak dan Mediator. Semoga dengan didamaikannya perkara tersebut, kedua belah pihak dapat menjalankan kehidupan rumah tangga yang lebih harmonis.
Dengan berdamainya dua perkara cerai gugat yang telah berhasil dimediasi oleh beliau Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I, M.H, dan Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H., menjadi awal yang baik bagi Pengadilan Agama Suwawa di tahun 2022. Mengingat kedua hakim mediator tersebut turut berkontribusi pada keberhasilan mediasi tahun 2021 yang mencapai 15% hal ini tentunya menjadi sebuah prestasi kembali bagi beliau dan Pengadilan Agama Suwawa pada tahun 2022 ini. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator yang lain untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara dan semoga kedepannya pada tahun 2022 akan menjadi semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para hakim mediator Pengadilan Agama Suwawa.