Sukoharjo -Mengawali tahun, Senin 3 Januari 2022 bertempat di Pengadilan Agama Sukoharjo Kelas IB, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukoharjo melaksanakan Apel pagi yang dilanjutkan dengan Penandatangan Pakta Integritas oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud dan Kasubag serta Pegawai PPNPN di lingkungan Pengadilan Agama Sukoharjo dengan menerapkan standar Prokes. Penandatangan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sukoharjo Kelas IB, Bapak Mursyid Syah, S.Ag. dengan diawali pembacaan Pakta Integritas yang diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud dan Kasub serta Pegawai PPNPN Pengadilan Agama Sukoharjo Kelas IB.
Dalam amanatnya, Mursyid Syah, S.Ag. berpesan "agar seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukoharjo dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja selama ini yang sudah dilakukan dengan menekankan pernerapan 5 R-IN dan 5 S dalam pelaksanaan tugas, terkhusus bagi petugas layanan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. beliau juga menyampaikan agar dalam bekerja dan melaksanakan tugas harus diniatkan karena Allah SWT agar yang kita lakukan bernilai ibadah di sisi Allah SWT", pungkas Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Syar'iyah IDI ini.
Setelah apel pagi, dilajutkan Penandatangan Pakta Integritas yang merupakan komitmen untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Agama Sukoharjo Kelas IB untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Kegiatan di hari pertama tahun 2022 ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ibu Dra. Zumtini Mustofiyah, SH. dengan harapan agar di tahun 2022 Pengadilan Agama Sukoharjo dianugerahi keberkahan dalam pelaksanaan tugas untuk pelayanan yang prima bagi masyarakat terkhusus Warga Kabupaten Sukoharjo (Tim IT/PA.SKh)