logo web

Dipublikasikan oleh MSy Kuala Simpang pada on .

Menekan Angka Pernikahan Dibawah Umur; MS Kualasimpang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Jumat 24/06/2022 Angka pernikahan dibawah umur semakin marak di Indonesia, bahkan di seluruh kalangan masyarakat sudah menjadi hal yang biasa dengan pernikahan dibawah umur tersebut. Pernikahan dibawah umur ini banyak dampak terhadap biologis dan psikologis anak dan orang tua. Dalam hal ini Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk dapat menekan angka pernikahan dibawah umur.

Tepat pukul 14.30 WIB bertempat di Ruang Aula A. Sobardi MS Kualasimpang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.), Panitera (Ilyas, S.Ag., M.H.), Sekretaris (Yarvis Luthfi, S.H.) serta Aparatur MS Kualasimpang, turut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang (dr. Hj. Catur Haryati, MARS), Sekretaris, Para Kabid pada Dinkes Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Puskesmas Kecamatan Kota Kualasimpang, Karang Baru, Sekerak, Tenggulun dan Kejuruan Muda.

Dalam sambutannya Ketua MS Kualasimpang (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.) menyampaikan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan upaya agar menekan angka pernikahan dibawah umur, serta dapat memberikan edukasi serta bimbingan khusus terkait kesehatan jasmani dan rohani, serta menjaga kesehatan biologis dan psikologis anak, sehingga anak tersebut dapat menikmati masa-masa dimana dilakukan pada anak-anak seusianya. Ketua MS Kualasimpang mengucapkan terima kasih serta terhadap rombongan Dinkes Aceh Tamiang yang sudah dapat hadir dalam kegiatan. "Saya mengucapkan terima kasih kepada rombongan Dinkes Aceh Tamiang sudah berkenan hadir di MS Kualasimpang". Tutup Ketua MS Kualasimpang.

Pada kesempatan yang sama Plt. Kadis Kesehatan Aceh Tamiang (dr. Hj. Catur Haryati, MARS) menyampaikan "Perjanjian Kerja Sama ini sangat baik dan kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang sangat mendukung program tersebut, dan program ini akan kita laksanakan dengan sebaik baiknya dan akan ditindaklanjuti dilapangan yakni pada Puskesmas yang berada di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Semoga Kerja Sama ini berjalan dengan sebaik-baiknya". Tutup Plt. Dinkes Kab. Aceh Tamiang.
(HUMAS/ABR)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice