logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mendadak Ketua PA Krui Memeriksa Kinerja SIADPA

Liwa | www. pa-krui.go.id

Berangkat dari keinginan untuk mewujudkan semboyan “GO GREEN dan GO BLUE” dari PTA Bandar Lampung untuk validasi data Siadpa-Plus, pimpinan Pengadilan Agama Krui Drs. H. Sahrudin, SH., MHI melanjutkan kegiatannya dengan melakukan inspeksi mendadak terhadap kinerja para pegawai PA Krui dalam hal pemanfaatan aplikasi Siadpa-Plus sebagai sarana dalam proses penyelesaian administrasi perkara.

Kegiatan monitoring seperti ini juga selalu rutin dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Krui disela-sela kesibukan harian beliau. Sama halnya seperti hari ini Selasa, 19 Maret 2013, usai pelaksanaan sidang harian, untuk kesekian kalinya beliau melakukan monitoring terhadap validasi data perkara, baik itu monitoring internal untuk aplikasi Siadpa-Plus itu sendiri maupun monitoring untuk validasi data perkara di website infoperkara.badilag.net.

Bertempat di ruangan IT PA Krui, dengan didampingi koordinator Siadpa-Plus  dan beberapa orang Hakim yaitu Irman Fadly, S. Ag, Rusdi S. Ag., MH dan Maman Abdur Rahman, SHI., M.Hum, Ketua PA Krui mengawali kegiatan sidaknya dengan membuka website www.infoperkara.badilag.net.

Setelah berhasil login, pengecekkan yang pertama kali dilakukan Ketua PA Krui adalah pengawasan terhadap monitor upload data satker dan monitor upload LIPA. Untuk hasilnya, sampai dengan hari ini data perkara harian telah berhasil diupload oleh operator dan statusnya sudah “GREEN”.

Sedangkan untuk upload laporan bulanan (LIPA) terlihat statusnya juga sudah “BLUE” dimana sampai dengan bulan Februari 2013, laporan perkara bulanan telah 100% berhasil diupload, baik itu LIPA.1 (laporan keadaan perkara), LIPA.7 (laporan keuangan perkara), dan LIPA.8 (laporan perkara diterima dan diputus).

Melanjutkan sidaknya Ketua PA Krui melakukan pengecekkan ke menu validasi data perkara (SIADPA) untuk tahun 2013. Dimana validasi data perkara (SIADPA) ini terbagi menjadi 3 kategori yaitu validasi data register, validasi data sidang, dan validasi akta cerai. Dan hasil validasinya dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Validasi Data Register, keadaannya sudah “ GREEN”  dengan persentase kesalahan 0%, yang artinya data perkara yang telah diupload sampai dengan hari ini sebanyak 60 perkara datanya sudah valid, NIHIL kesalahan.
  2. Validasi Data Sidang, keadaannya juga sudah “ GREEN”  dengan persentase kesalahan 0%, yang artinya data jadwal sidang yang telah diupload sampai dengan hari ini datanya sudah valid, NIHIL kesalahan.
  3. Validasi Data Akta Cerai, keadaannya juga sudah “ GREEN”  dengan persentase kesalahan 0%, yang artinya data perkara yang telah diupload sampai dengan hari ini sebanyak 29 akta cerai yang sudah bht dan sudah dikeluarkan PA Krui, datanya sudah valid dan NIHIL kesalahan.

Sambil tersenyum yang menunjukkan rasa puasnya, beliau melanjutkan sidaknya dengan melihat grafik kinerja PA Krui. Sembari menunggu tampilan grafik, beliau berbincang dengan para hakim, Beliau menjelaskan “bahwa dengan melihat grafik ini, kita dapat mengetahui bagaimana kinerja satu instansi Pengadilan Agama dalam penangganan administrasi perkaranya mulai dari penerimaan sampai dengan penyelesaiannya”.

Beliau juga menyampaikan “Disini kita juga bisa memantau dan  melihat sejauh mana sinkronisasi kinerja para pegawai mulai dari petugas Meja I, Meja II, Kasir, Ketua, Panitera/Sekretaris, Hakim dan Panitera Pengganti sampai kepada  Meja III sebagai bagian dari akhir penyelesaian administrasi perkara.” Dengan nada bercanda beliau melanjutkankan “jadi disini akan keliatan siapa yang benar-benar bekerja dan yang tidak bekerja”.

Setelah menunggu beberapa saat, dilayar monitor telah terlihat grafik kinerja Pengadilan Agama Krui. Grafik yang dilihat pertama kali yaitu mengenai keadaan jumlah perkara yang telah diterima, dimana antara panjar biaya perkara jumlahnya sama dan sudah sejajar dengan Tanggal Daftar, Tanggal PMH, Tanggal PHS, dan Tanggal Sidang I yaitu sebanyak 60 perkara. Beliau menegaskan gambar grafik dikatakan ideal apabila antara kelima bagian ini jumlahnya sama.

Bergeser ke sebelah kiri, beliau melihat keadaan perkara yang sudah berhasil diputus oleh majelis Hakim, dimana untuk grafik tanggal putusan, jenis putusan dan amar putusan jumlahnya sama, dengan total perkara putus sebanyak 51 perkara.

Dan untuk jumlah pengeluaran meterai oleh kasir pada grafik ini, jumlahnya juga sama dengan jumlah perkara yang telah diputus oleh Hakim yaitu sebanyak 51 meterai. Seluruh data yang tampil digrafik ini setelah dicocokkan dengan data real dilaporan hasilnya juga sama.

Sedangkan untuk grafik tanggal minutasi dengan jumlah perkara yang putus terdapat selisih 2 perkara. Yang artinya dari 51 perkara yang telah putus masih ada 2 perkara yang belum selesai diminutasi. Jumlah selisih ini dianggap masih ideal karena jumlah selisih perkaranya tidak terlalu jauh sebanyak 2 perkara dan masih bisa ditoleransi karena 2 perkara tersebut adalah perkara yang putus pada hari ini.

Yang terakhir dilihat oleh Ketua PA Krui grafik mengenai akte cerai, dimana tanggal akte cerai, dan faktor penyebab perceraian idealnya jumlah keduanya haruslah sama. Setelah dilihat grafik kinerja PA Krui sampai dengan 19 Maret 2013 ini dan ternyata jumlahnya sama antara akte cerai yang telah dibuatkan oleh Meja III dengan faktor penyebab perceraiannya yaitu 29 akte cerai.

Grafik Kinerja SIADPA-Plus PA.Krui

Ketua PA Krui menyatakan rasa puasnya dengan hasil “sidaknya” kali ini. “secara garis besar kinerja para pegawai PA Krui sudah bagus, dan dipertahankan terus agar hasilnya tetap seperti ini” lanjut beliau dengan nada tegas.

Mengakhiri kegiatan monitoring sore hari ini, ketua PA Krui berpesan kepada para hakim, khususnya hawasbid bidang kepaniteraan untuk senantiasa melakukan monitoring dan monitoring secara berkala.

Sedangkan kepada koordinator dan operator Siapda Plus PA Krui, beliau berpesan tetap semangat, jangan pernah bosan untuk terus belajar, memperbaharui dan memaximalkan penggunaan aplikasi Siadpa-Plus di Pengadilan Agama Krui khususnya. Sehingga manfaat dari penggunaan aplikasi Siadpa-Plus dalam upaya percepatan dan efektifitas penyelesaian administrasi perkara pada Pengadilan Agama Krui dapat tercapai. Dan hasil dari  capaian tersebut  akan menjadi salah satu bentuk nyata usaha dan upaya PA Krui dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. (tim redaksi-PA Krui).

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice