Mencari Format Putusan Berkualitas, Pokja Hakim PA Wilayah Hukum PTA Samarinda Gelar Diskusi Hukum

Narasumber H. Abdul Wahid Oscar Didampingi KPTA, Pansek PTA Samarinda dan KPA Balikapapan
Balikpapan | www.pa-nunukan.go.id
Selam 2 hari, Kelompok Kerja (Pokja) Hakim Pengadilan Agama Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar Diskusi Hukum Peningkatan Kualitas Putusan, di ruang pertemuan PA Balikpapan, Jum’at s/d Sabtu (6/12 – 7/12).
Diskusi Hukum yang mengusung tema “Metodologi Penyusunan Putusan yang Tepat dan Benar” ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Samarinda Drs. H. Syamsul Falah, S.H., M.H., didampingi Pansek PTA Samarinda Drs. M. Darman Rasyid, S.H., M.H. , dan KPA Balikpapan Drs. Marzuki Rauf, S.H., M.H. sebagai tuan rumah, Jum’at (6/12) malam.
Diskusi Hukum yang berlangsung selama 1 hari penuh (7/12) ini menghadirkan narasumber H. Abdul Wahid Oscar, S.H., M.H., mantan Hakim Pengawas pada Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung R.I.
Diikuti oleh seluruh Hakim dan Pansek PA-PA Wilayah Selatan (PA Balikpapan, PA Samarinda, PA Tenggarong, PA Tanah Grogot, PA Bontang dan PA Sangatta), ditambah Ketua dan Pansek PA-PA Wilayah Utara (PA Tanjung Selor, PA Tanjung Redeb, PA Tarakan, PA Nunukan).
Diskusi Hukum yang diselenggarakan bersamaan dan setelah kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan PA se-Kaltim ini dihadiri pula oleh 3 Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Dalam sambutannya, KPA Balikpapan Marzuki Rauf sebagai penggagas acara ini menyampaikan bahwa diselenggarakannnya Diskusi Hukum ini berangkat dari keprihatinan dan kegalauan petinggi-petinggi PA yang ada di Kamar Peradilan Agama MA dan Ditjen Badilag tentang kualitas putusan Hakim PA yang ditengarai tengah menurun.
Maka untuk mendapatkan jawaban tentang putusan PA yang berkualitas tersebut, Pokja Hakim PA se-Wilayah Hukum PTA Samarinda, kata Marzuki, tergerak untuk mencari jawaban tentang apa dan bagaimana sebenarnya Metodologi Penyusunan Putusan yang Tepat dan Benar itu dalam prakteknya, sesuai dengan teori-teori putusan yang ada selama ini.
KPA Balikpapan juga membacakan SMS dari Dirjen Badilag H. Purwosusilo yang mengapresiasi kegiatan Diskusi Hukum Peningkatan Kualitas Putusan seperti yang dilakukan Pokja Hakim PA Kaltim ini, yang juga menjadi program prioritas Ditjen Badilag di tahun 2013 ini.

Gaya Khas Pak Oscar Menghadapi Peserta Diskusi
KPTA Samarinda Drs. H. Syamsul Falah, S.H., M.H., yang berkenan membuka secara resmi kegiatan Diskusi Hukum ini, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan selamat kepada Pokja Hakim PA yang berusaha mencari metodologi yang tepat dan benar dalam menyusun putusan berkualitas.
Menurut KPTA yang Maret tahun depan akan memasuki masa purnabhakti ini, kegiatan Diskusi Hukum seperti ini sejalan pula dengan program Ditjen Badilag, yang dalam 2 kali putaran Diskusi Hukum di Ditjen Badilag, juga membahas permasalahan yang sama.
Lebih jauh, ujar KPTA Samarinda, Diskusi Hukum ini selaras pula dengan pesan-pesan Ketua Kamar Peradilan Agama Drs. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H., dalam berbagai kesempatan, yang kemudian dikuatkan dengan Surat Beliau No.11/TUAKA-AG/VII/2013 tentang Kajian Putusan Peradilan Agama, tanggal 18 Juli 2013.
H. Abdul Wahid Oscar, S.H., M.H., narasumber Diskusi Hukum ini, ketika diberikan kesempatan untuk berbicara pada acara pembukaan ini, malam itu hanya memberikan pointer-pointer penting untuk membuka wawasan para Hakim tentang apa dan bagaimana putusan yang tepat dan benar itu.
Dengan gaya khas Maduranya, narasumber yang pernah menjadi Hakim Pengawas di Bawas MA ini, sambil berdiri dan berjalan ke belakang-ke depan, melontarkan satu persatu pertanyaan kepada para Hakim yang menjadi peserta Diskusi Hukum malam itu.

Mantan Hakim Pengawas Bawas MA Tengah “Menggodok” Peserta Diskusi
Jawaban para peserta diskusi pun beragam dan kebanyakan kurang memuaskan Beliau karena terlalu teoritis dan tidak menjawab pertanyaan sederhana yang Beliau lontarkan.
Maka dengan kepiawaiannya, Beliau mencoba membuka pikiran para peserta dan menuntunnya ke dalam dunia praktek nyata di lapangan menuju penemuan jawaban putusan yang tepat dan benar seperti yang diinginkan.
“Tapi ini baru pembuka saja. Besok kita akan masuk ke dalam dunia putusan secara terperinci dengan kunci-kuncinya,” ujar Pak Oscar mengakhiri pengantarnya, Jum’at (7/12) malam itu,.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)
