Kabanjahe – Jum’at, 18 Februari 2022 Pengadilan Agama Kabanjahe melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo dalam rangka mempererat kerjasama dan silaturahmi. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Sri Armaini, S.H.I.,M.H., ditemani dengan Wakil Ketua, Bapak Iqbal Kadafi, S.H.,M.H dan Sekretaris, Ibu Afridawati, S.H.I.,M.H. disambut dengan baik oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo, Bapak Yustinus Sembiring, S.E.,M.M. dan keluarga besar Badan Pusat Statistik Kabupaten Karo.
Adapun tujuan kunjungan tersebut adalah untuk membicarakan rencana MoU (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Kabanjahe dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Karo dan dijadwalkan akan dilaksanakan di pertemuan selanjutnya.
Dalam perbincangan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Sri Armaini, S.H.I.,M.H. juga mengajak BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Karo agar bersemangat dalam meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) serta memberikan tips dan trik dalam meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dengan harapan agar BPS Kabupaten Karo dapat meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) di tahun 2022 ini.
“Semoga di tahun 2022 ini, BPS Kabupaten Karo dapat meraih predikat WBK, tidak hanya BPS Kabupaten Karo tetapi juga seluruh Instansi – instansi wilayah Kabupaten Karo yang belum meraih predikat WBK di tahun kemarin dapat meraih predikat tersebut di tahun ini. Pengadilan Agama Kabanjahe bersedia membagikan tips dan trik nya agar dapat meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) serta tidak lupa juga untuk doa’kan kami agar bisa kembali meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di tahun 2022 ini.”ungkap Ibu Sri Armaini, S.H.I.,M.H., Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe di akhir kunjungan tersebut. (Tha Za)