logo web

Dipublikasikan oleh PA Kabanjahe pada on .

WhatsApp Image 2025-06-12 at 09.40.40

https://pa-kabanjahe.go.id

Kabanjahe (12/6/25) – Pengadilan Agama Kabanjahe kembali melaksanakan program sidang keliling (sidang di luar Gedung) sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di Kabupaten Karo. Sidang keliling kali ini dilaksanakan di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, tepatnya berada di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Simpang Empat.

WhatsApp Image 2025-06-12 at 09.40.39 (1)

Program Sidang Keliling ini bertujuan untuk mempermudah akses warga yang menghadapi kendala biaya dan jarak dalam mengakses layanan pengadilan, selain melaksanakan sidang kegiatan ini juga sebagai wadah dalam menyediakan layanan pendaftaran perkara, pengambilan akta cerai, Salinan putusan, penetapan serta konsultasi hukum secara langsung di lokasi tersebut.

Adanya pelaksanaan sidang keliling ini diharapkan tetap dapat mempermudah Pengadilan Agama Kabanjahe dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan Kabupaten Karo. (Tha Za)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice